Perhatikan Baik-Baik, Begini Langkah Paten Mencegah Perundungan

Perhatikan Baik-Baik, Begini Langkah Paten Mencegah Perundungan

Perhatikan Baik-Baik, Begini Langkah Paten Mencegah Perundungan/---www.freepik.com

BACA JUGA:Fix! Pemeran Video Viral Aksi Bullying Pelajar SMK Kepahiang Berurusan Dengan Polisi, Kasat Reskrim: Panggil!

Oleh karena itu, butuh evaluasi semua pihak terkait, di antaranya keluarga, sekolah sebagai pendidik, serta pengayom dari masyarakat dan juga negara. Dan apakah kurikulum dan program-program pendidikan yang disiapkan negara saat ini sudah sesuai dan benar? 

 

Sistem Islam Mampu Menghentikan Perundungan 

Perlu adanya kesadaran berpikir pada umat Islam bahwa sistem sekularisme yang mencengkeram umat Islam, yakni agama tidak lagi dijadikan landasan berpikir serta berbuat, akibatnya menjadikan generasi rapuh, sombong, merasa si paling berkuasa.

Padahal ada yang lebih kuat dan mampu membawa manusia untuk sebuah perubahan, yaitu  akidah yang memiliki keterikatan yang dibentuk melalui proses berpikir yang melahirkan peraturan hidup secara menyeluruh, yang disebut ideologi (mabda).

BACA JUGA:Puluhan Pelajar Kepahiang dan Remaja Putus Sekolah Diringkus Satpol PP, Solati: Kumpul Kebo dan Ngelem!

Kepada aturan itulah manusia mengembalikan seluruh masalah kehidupannya, termasuk kasus perundungan di sekolah. Orang tua dan sekolah harus bisa bekerjasama untuk menerapkan pendidikan yang berlandaskan akidah Islam dan mengajarkan ketakwaan, ketundukan dan kepatuhan kepada sang pencipta Allah SWT. 

 

Masyarakat yang peduli akan melakukan amar makruf nahi mungkar di seluruh lini. Sementara negara juga memiliki kewajiban menerapkan sistem pendidikan berbasis akidah Islam dan hukum syariat yang bisa memastikan agar output generasi memiliki kepribadian Islam. Sebagai bentuk jaminan perlindungan oleh negara untuk seluruh elemen masyarakat tanpa membeda-bedakan suku, ras, agama, kekayaan, dan kepentingan yang lainnya. 

BACA JUGA:Buntut Video Viral Aksi Bullying Pelajar SMK Kepahiang, Disdikbud dan DPR Provinsi Bengkulu Turun Tangan

Oleh karena itu, seluruh muslim akan mempunyai keyakinan bahwa seluruh amal perbuatannya harus memiliki keterikatan pada hukum syarak, sebagaimana dalam firman Allah SWT:

“Maka demi Rabb-mu, mereka itu (pada hakekatnya) tidak beriman sebelum mereka menjadikan kamu (Muhammad) sebagai hakim (pemutus) terhadap perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak ada rasa keberatan dalam hati mereka terhadap putusan yang engkau berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya.” (QS An-Nisa: 65) 

 

Sumber: