Kecewa Firli Bahuri Ditetapkan Tersangka, Anggota DPR Ingatkan Pentingnya Hukum yang Kuat

Kecewa Firli Bahuri Ditetapkan Tersangka, Anggota DPR Ingatkan Pentingnya Hukum yang Kuat

Kecewa Firli Bahuri Ditetapkan Tersangka, Anggota DPR Ingatkan Pentingnya Hukum yang Kuat/---www.dpr.go.id

Kecewa Firli Bahuri Ditetapkan Tersangka, Anggota DPR Ingatkan Pentingnya Hukum yang Kuat

RK ONLINE - Anggota Komisi III DPR Taufik Basari menyampaikan kekecewaannya terkait penetapan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya. Menurut Taufik, hal ini sangat memalukan mengingat jabatan Firli yang seharusnya menjadi pemegang tegaknya supremasi hukum di Indonesia.

 

Dalam pernyataannya di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Taufik menyatakan bahwa peristiwa ini menjadi peringatan awal mengenai potensi merosotnya supremasi hukum di Indonesia. Ia menekankan bahwa seharusnya kekuasaan harus tunduk pada hukum yang berlaku, bukan sebaliknya.

BACA JUGA:Ketua KPK Ditetapkan Tersangka, Kuasa Hukum Firli Bahuri Tegas Keberatan Terhadap Putusan Polda Metro Jaya

"Jadi bukan kekuasaan yang kemudian mengikuti hukum yang ada, ketika hukum yang ada dianggap menghambat kekuasaan itulah yang harus diganti. Dengan itu yang harus diupayakan agar bisa memenuhi kepentingan penguasa ini," ujar Taufik.

 

Taufik juga menyoroti kesulitan yang dihadapi KPK dalam menjalankan tugasnya sebagai lembaga penegak hukum. Selain Firli, sebelumnya, nama Lili Pintauli Siregar juga terlibat dalam permasalahan hukum.

 

"Yang kita harapkan menjadi tempat untuk memberantas korupsi, justru ketuanya ditetapkan sebagai tersangka. Kemudian penegakan hukum yang kita harapkan bisa berjalan dengan baik banyak di beberapa tempat mengalami kemunduran, mengalami kritikan, mendapatkan keluhan masyarakat ketika mereka berupaya mendapatkan keadilan," ungkapnya.

BACA JUGA:Ketua KPK Resmi Tersangka, Ini Profil dan Harta Kekayaan Firli Bahuri Berikut Barang Bukti yang Disita

Taufik menekankan tanggung jawab Komisi III dalam menangani permasalahan hukum yang melibatkan institusi seperti KPK, Mahkamah Konstitusi (MK), dan mitra kerja lainnya. Sebagai lembaga legislatif, DPR harus melakukan evaluasi dan memastikan bahwa peran dan fungsi legislatif tetap kuat, serta tidak terpengaruh oleh kekuasaan eksekutif.

 

"Kita harus menjaga jangan sampai justru legislasinya dikooptasi oleh penguasa. Kita juga harus menjalankan tugas bagaimana kekuasaan kemudian tidak merambah sampai masuk ke ranah yudikatif, itu peran dan fungsi legislatif sangat penting," tegasnya.

Sumber: