Terbukti Curang, Peserta Seleksi CPNS Dipastikan Masuk Daftar Blacklist Seleksi Berikutnya

Terbukti Curang, Peserta Seleksi CPNS Dipastikan Masuk Daftar Blacklist Seleksi Berikutnya

Terbukti Curang, Peserta Seleksi CPNS Dipastikan Masuk Daftar Blacklist Seleksi Berikutnya/---Istimewah-

Terbukti Curang, Peserta Seleksi CPNS Dipastikan Masuk Daftar Blacklist Seleksi Berikutnya

RK ONLINE - Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Haryomo Dwi Putranto, mengonfirmasi bahwa peserta yang tertangkap memakai joki dalam tes seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan dimasukkan ke dalam daftar hitam atau blacklist. Mereka yang tercatat dalam daftar tersebut tidak diperbolehkan mendaftar dalam seleksi CPNS di tahun-tahun berikutnya.

 

"Jelas, mereka akan dimasukkan ke dalam daftar hitam. Jika terbukti, mereka tidak diizinkan untuk mendaftar seleksi CPNS berikutnya, termasuk nama yang menggunakan joki lainnya," ujar Haryomo.

BACA JUGA:Viral Joki Tes CPNS 2023, BKN: Risiko Peserta Diblacklist!

Bagi para joki CPNS, ancaman sanksi pidana akan diterapkan jika ketahuan oleh panitia seleksi. Haryomo menegaskan bahwa pemerintah telah menggunakan teknologi pengenalan wajah (face recognition) untuk mencegah penggunaan joki dalam tes CPNS.

 

"Teknologi ini bertujuan untuk memastikan bahwa peserta yang mengikuti tes CPNS adalah mereka yang sebenarnya," tambahnya.

 

Dalam salah satu insiden di Lampung, penggunaan joki dalam seleksi CPNS terdeteksi berkat teknologi face recognition yang diterapkan. Haryomo menyebut bahwa mereka yang terbukti melakukan kecurangan tersebut akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

BACA JUGA:Kecurangan Dalam Seleksi CPNS Kemenkumham 2023 Terungkap, 3 Kasus Joki CPNS Dibongkar!

"Tidak akan ada lagi joki yang berhasil membantu orang lain untuk lulus. Karena sistem seleksi yang kita terapkan memiliki beberapa lapisan, sehingga jika ada joki, pasti akan terdeteksi," tegasnya.

 

Sebelumnya, beberapa kasus penggunaan joki dalam tes CPNS telah terungkap di berbagai daerah. Salah satunya terjadi di Lampung, di mana seorang perempuan berinisial RDS alias RT tertangkap menjadi joki dalam tes CPNS Kejaksaan.

Sumber: