Dinyatakan Lulus, Segera Cetak Kartu Ujian CPNS 2023 Untuk Lanjut Ketahap Selanjutnya, Ini Caranya!

Dinyatakan Lulus, Segera Cetak Kartu Ujian CPNS 2023 Untuk Lanjut Ketahap Selanjutnya, Ini Caranya!

Dinyatakan Lulus, Segera Cetak Kartu Ujian CPNS 2023 Untuk Lanjut Ketahap Selanjutnya, Ini Caranya!/---media.suara.com

Dinyatakan Lulus, Segera Cetak Kartu Ujian CPNS 2023 Untuk Lanjut Ketahap Selanjutnya, Ini Caranya!

RK ONLINE - Bagi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2023 yang sebelumnya dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dalam seleksi administrasi dan telah mengajukan sanggah, saatnya untuk memeriksa hasil sanggah Anda.

 

Masa sanggah CPNS berlangsung pada 19-21 Oktober 2023, dan pengumuman pasca sanggah dijadwalkan pada 20-26 Oktober 2023, Setelah Anda dinyatakan Memenuhi Syarat (MS), Anda dapat mencetak kartu ujian CPNS 2023. Kartu ujian biasanya dapat dicetak setelah pengumuman masa sanggah.

 

Selanjutnya, tahap seleksi berikutnya yang akan dihadapi oleh para pelamar adalah Seleksi Kemampuan Dasar (SKD). SKD akan dilaksanakan pada 7-16 November 2023, memberi waktu bagi pelamar untuk mempersiapkan diri.

BACA JUGA:Tahap SKD Seleksi CPNS 2023, Berikut Passing Grade Lengkap Beserta Cara Mengukur Kemampuan Diri

Selain mempersiapkan diri dengan mempelajari berbagai jenis soal SKD, pelamar juga harus mempersiapkan dokumen yang diperlukan saat ujian. Salah satu dokumen penting yang harus dibawa adalah kartu ujian.

 

Bagaimana cara mencetak kartu ujian CPNS 2023? Setelah proses masa sanggah selesai, yakni pada 28 Oktober 2023, Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut:

 

-  Buka laman sscasn.bkn.go.id.

- Masuk dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan kata sandi yang telah Anda daftarkan.

- Klik tombol "Cetak Kartu Peserta Ujian."

Sumber: