Jangan Gegabah Ya, Begini Cara Mudah Cek Legalitas Pinjol di Indonesia
Jangan Gegabah Ya, Begini Cara Mudah Cek Legalitas Pinjol di Indonesia/---bengkuluekspress.disway.id
Jangan Gegabah Ya, Begini Cara Mudah Cek Legalitas Pinjol di Indonesia
RK ONLINE - Saat ini, dengan perkembangan teknologi, cek legalitas pinjol (pinjaman online) di Indonesia dapat dilakukan dengan mudah secara online.
Hal ini sangat penting, terutama bagi calon peminjam, untuk menghindari risiko yang tidak diinginkan di masa depan.
Pinjol yang legal adalah penyelenggara pinjaman online yang terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
BACA JUGA:Langsung Cair Rp5 Juta, Begini Cara Cepat Mendapatkan DANA dari Pinjol Cepat Cair Anti Ribet
Berikut adalah beberapa cara sederhana untuk memeriksa apakah suatu pinjol legal atau ilegal:
1. WhatsApp OJK
Anda dapat melakukan pemeriksaan legalitas pinjol melalui WhatsApp (WA) OJK dengan langkah-langkah berikut:
Simpan nomor WhatsApp resmi OJK, yaitu 081-157-157-157, di kontak Anda.
Buka aplikasi WhatsApp dan pilih kontak OJK.
Ketikkan nama pinjol yang ingin Anda cek legalitasnya.
Kirim pesan.
Sistem akan melakukan pengecekan berdasarkan data yang Anda berikan dan memberikan informasi terkait status legalitas pinjol tersebut di OJK.
Sumber: