Ini 5 Instansi Pusat dengan Formasi Penerimaan CPNS 2023 Terbanyak, Cek Sekarang dan Daftar Segera!

Ini 5 Instansi Pusat dengan Formasi Penerimaan CPNS 2023 Terbanyak, Cek Sekarang dan Daftar Segera!

Instansi Pusat dengan Formasi Penerimaan CPNS 2023 Terbanyak/---Istimewah-

Ini 5 Instansi Pusat dengan Formasi Penerimaan CPNS 2023 Terbanyak, Cek Sekarang dan Daftar Segera!

RK ONLINE  - Formasi penerimaan CPNS dan PPPK 2023 menjadi fokus utama pemerintah Indonesia. Hal ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan kualifikasi tenaga honorer yang akan diangkat menjadi PPPK. Selain itu untuk memperkuat dukungan terhadap reformasi digital, pemerintah telah menetapkan jumlah formasi yang signifikan.

 

Penerimaan CPNS tahun 2023 menghadirkan 28.903 formasi di instansi pusat, sementara PPPK instansi pusat memiliki 49.959 formasi. Pada tingkat daerah, PPPK Guru mendominasi dengan 296.084 formasi, menjadikannya jumlah formasi terbanyak dibandingkan dengan tenaga kesehatan dan tenaga teknis.

BACA JUGA:BNN Buka Pendaftaran PPPK 2023 Khusus Tenaga Kesehatan, Gajinya Sampai Rp11 Juta!

Adapun formasi tenaga kesehatan dalam penerimaan PPPK 2023 mencapai 154.724, sementara tenaga teknis memiliki 42.826 formasi.

 

Namun, beberapa Kementerian dan Lembaga Pusat pada tahun 2023 tidak mengajukan kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam penerimaan CPNS dan PPPK, termasuk Kemenko Marves, Badan Standardisasi Nasional, dan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika. Begitu juga Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi, Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan, serta Ombudsman Republik Indonesia.

 

Meskipun demikian, beberapa instansi pusat mengajukan penerimaan CPNS 2023 dengan jumlah yang cukup signifikan. Berikut adalah lima instansi pemerintah pusat dengan formasi terbanyak dalam penerimaan CPNS 2023:

BACA JUGA:Daftar CPNS 2023, Peserta Ingat Jangan Lakukan 7 Kesalahan Ini Jika Tidak Ingin Gagal Total!

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dengan 8.598 formasi.

Sekretariat Jenderal Komisi Pemberantasan Korupsi (Setjen KPK) dengan 7.920 formasi.

Mahkamah Agung Republik Indonesia (RI) dengan 4.589 formasi.

Sumber: