Pendaftaran Formasi CPNS BIN 2023 Dibuka Untuk Lulusan SMA, Berikut Daftar Gajinya!

Pendaftaran Formasi CPNS BIN 2023 Dibuka Untuk Lulusan SMA, Berikut Daftar Gajinya!

Pendaftaran Formasi CPNS BIN 2023 Dibuka Untuk Lulusan SMA/---Istimewah-

Pendaftaran Formasi CPNS BIN 2023 Dibuka Untuk Lulusan SMA, Berikut Daftar Gajinya!

RK ONLINE - Badan Intelijen Negara (BIN) telah membuka pendaftaran untuk CPNS BIN 2023 khusus untuk lulusan SMA sederajat. BIN merupakan lembaga pemerintah nonkementerian di Indonesia yang bertugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang intelijen.

 

Pada tahun ini, BIN mengadakan seleksi CPNS BIN 2023 dengan jabatan Pemula - Asisten Penata Kelola Intelijen. Meskipun hanya bermodalkan ijazah sebagai lulusan SMA, formasi CPNS BIN 2023 dengan jabatan Pemula - Asisten Penata Kelola Intelijen juga menawarkan gaji yang menggiurkan, yakni antara Rp2 juta hingga Rp4,5 juta.

BACA JUGA:CATAT! BIN Resmi Umumkan Fomasi Baru Dalam Seleksi CPNS BIN 2023

Berikut adalah rincian formasi CPNS BIN 2023 untuk lulusan SMA:

  • Koordinator Wilayah, Badan Intelijen Negara Di Daerah, Deputi Bidang Intelijen Dalam Negeri (30 formasi)
  • Bagian Operasional, Badan Intelijen Negara Di Daerah, Deputi Bidang Intelijen Dalam Negeri (8 formasi)
  • Biro Umum, Sekretariat Utama (6 formasi)
  • Biro Logistik, Sekretariat Utama (4 formasi)
  • Pusat Psikologi, Sekretariat Utama (3 formasi)

 

  • Direktorat Perencanaan Anggaran, Direktorat Perencanaan Pengendalian Kegiatan Dan Operasi, Deputi Bidang Komunikasi Dan Informasi (1 formasi)
  • Subdirektorat Perencanaan Anggaran, Direktorat Perencanaan Pengendalian Kegiatan Dan Operasi, Deputi Bidang Intelijen Ekonomi (1 formasi)

BACA JUGA:Ada 1.000 Formasi 17 Jabatan, Lulusan SMA Buruan Cek Pendaftaran CPNS BIN 2023 Resmi Dibuka

  • Direktorat Perencanaan Pengendalian Kegiatan Dan Operasi, Deputi Bidang Kontra Intelijen (1 formasi)
  • Subdirektorat Komunitas Siber, Direktorat Kontra, Deputi Bidang Intelijen Siber (1 formasi)
  • Subdirektorat Papua Barat, Direktorat Maluku Dan Papua, Deputi Bidang Intelijen Dalam Negeri (1 formasi)
  • Pusat Pembinaan Profesi Intelijen, Sekretariat Utama (1 formasi)

 

Berikut adalah persyaratan pendaftaran CPNS BIN 2023 untuk lulusan SMA/SMK:

  • Surat/Sertifikat keterangan Lulusan Terbaik dengan Pujian yang dikeluarkan oleh Perguruan Tinggi (Opsional)
  • Surat Akreditasi Program Studi (untuk Lulusan Terbaik/Cumlaude Akreditasi Program Studi dengan predikat A/Unggul) (Opsional)

 

  • Surat Akreditasi Universitas/Perguruan Tinggi (untuk Lulusan Terbaik/Cumlaude Akreditasi Universitas/Perguruan Tinggi dengan predikat A/Unggul) (Opsional)
  • Surat Keterangan Keturunan Asli Papua/Papua Barat yang dikeluarkan oleh Kelurahan/Kepala Desa/Kepala Suku (Wajib)

BACA JUGA:Passing Grade CPNS BIN 2023, Berapa Nilai Minimal yang Harus Didapatkan Masing-Masing Peserta? Ini Jawabannya!

  • Surat/Sertifikat keterangan Lulusan Terbaik dengan Pujian yang dikeluarkan oleh Perguruan Tinggi (Opsional)
  • Surat Akreditasi Universitas/Perguruan Tinggi (Opsional)
  • Surat Akreditasi Program Studi (Opsional)
  • Pasfoto formal terbaru dengan latar belakang berwarna merah (Opsional)
  • Kartu Tanda Penduduk/ Surat Keterangan dari DUKCAPIL/ Bukti Identitas Kependudukan lainnya yang dipersyaratkan oleh Instansi (Wajib)

 

  • Surat Pernyataan sesuai dengan persyaratan instansi yang sudah ditandatangani dan dibubuhi e-meterai (Wajib)
  • Surat Lamaran sesuai dengan persyaratan instansi yang sudah ditandatangani dan dibubuhi e-meterai (Wajib)
  • Ijazah asli atau bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri, telah memperoleh surat keputusan penyetaraan ijazah dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan (Wajib)
  • Transkrip nilai asli atau bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri melampirkan Transkrip nilai dan surat keputusan hasil konversi nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan. Untuk lulusan PTN minimal IPK 3,00, Untuk lulusan PTS minimal IPK 3,30 (Opsional)

 

  • Ijazah sekolah menengah atas/sederajat yang terdaftar di kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi dan/atau kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keagamaan (Wajib)
  • Transkrip/Daftar Nilai SMA/Sederajat dengan nilai rata-rata minimal 80 (Opsional)

Sumber: