Mau Gaji Tetap Masuk, Pensiunan PNS Wajib Perhatikan Hal Ini
Kesalahan dan penyebab gaji pokok pns pensiun tidak masuk tepat waktu/---setkab.go.id
Mau Gaji Tetap Masuk, Pensiunan PNS Wajib Perhatikan Hal Ini
RK ONLINE - Badan penyelenggaraan pensiun, atau yang dikenal dengan nama Taspen, telah memberikan pengumuman terkait jadwal pembayaran gaji bagi pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Berdasarkan informasi yang diterima, gaji pensiunan PNS akan mulai dibayarkan oleh Taspen pada tanggal 1 setiap bulannya. Artinya, gaji pensiunan PNS untuk bulan depan, tepatnya September, akan diterima oleh para pensiunan mulai tanggal 1 September.
Melalui akun Instagram resmi mereka, yaitu @taspen, admin Taspen menyampaikan, "Perihal gaji pensiun, akan dibayarkan mulai tanggal 1 pada setiap bulannya. Terima Kasih,". Pengumuman ini memberikan gambaran tentang tanggal tetap dimulainya pembayaran gaji pensiunan PNS.
BACA JUGA:Jangan Lalai, PNS Segera Siapkan Berkas dan Persyaratan Menghadapi Masa Pensiun
Namun, penting untuk diperhatikan bahwa terdapat beberapa faktor yang dapat mempengaruhi keterlambatan pembayaran gaji pensiunan PNS oleh Taspen pada tanggal 1 September mendatang. Berikut adalah tiga hal yang harus diperhatikan:
1. Otentikasi Belum Dilakukan
Gaji pensiunan mungkin belum dibayarkan jika pensiunan belum melakukan otentikasi yang diperlukan. Proses otentikasi ini sangat penting untuk memastikan bahwa penerima gaji pensiun adalah orang yang berhak. Pensiunan diharapkan untuk melakukan otentikasi sesuai dengan prosedur yang ditetapkan.
2. Formulir SPTB Belum Dikirimkan Kembali
Taspen mungkin menunda pembayaran gaji pensiunan jika pensiunan belum mengirimkan kembali formulir SPTB (Surat Pengesahan Tanda Bukti Diri) ke kantor Taspen. Formulir ini mungkin berisi informasi penting yang diperlukan untuk memproses pembayaran.
Sumber: