Sesuai Titah Presiden Jokowi, Jam Kerja Secara Hybrid WFH dan WFO Segera Diterapkan Wilayah Ini
Presiden jokowi dalam waktu dekat akan memberitau jadwal pns wfh dan wfo/---web.kominfo.go.id
Sesuai Titah Presiden Jokowi, Jam Kerja Secara Hybrid WFH dan WFO Segera Diterapkan Wilayah Ini
RK ONLINE - Sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi), Pemerintah Kota Jakarta tengah merancang rencana penerapan sistem kerja dengan cara Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS). Langkah untuk dilakukan dengan tujuan untuk mengatasi permasalahan polusi udara yang semakin memburuk di wilayah Jakarta dan sekitarnya.
Keputusan ini diambil sebagai bagian dari usaha untuk mengurangi tingkat polusi udara yang telah mencapai kondisi yang mengkhawatirkan dalam beberapa waktu terakhir.
BACA JUGA:Hybrid, PNS WFH Dinilai Meningkatkan Upaya Pemulihan Kualitas Udara
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, dalam pernyataannya pada Senin, 14 Agustus 2023, mengungkapkan bahwa penerapan WFH akan menjadi bagian dari langkah pemerintah dalam mengurangi penggunaan transportasi oleh ASN Pemda DKI Jakarta.
Menurutnya, skema WFH akan diimplementasikan dengan pembagian proporsi waktu, seperti 50 persen - 50 persen atau 40 persen - 60 persen, guna mengurangi aktivitas di wilayah Pemda DKI.
Dilansir dari beberapa sumber terpercaya, Seorang pengamat transportasi, Djoko Setijowarno, menegaskan bahwa langkah penerapan WFH hanya akan efektif apabila diiringi dengan pengelolaan angkutan umum yang baik dan efisien. Menurutnya, solusi untuk mengatasi polusi udara di Jakarta terletak pada manajemen transportasi umum.
Djoko menjelaskan konsep "pull and push strategy" yang melibatkan penyediaan angkutan umum yang memadai (pull) dan upaya mendorong masyarakat untuk menggunakan angkutan umum (push). Ia menggarisbawahi pentingnya memiliki sistem angkutan umum yang baik sebagai dasar bagi keberhasilan rencana WFH.
Terkait rekomendasi ini, Djoko mengimbau agar wilayah di luar Jakarta yang memiliki minim fasilitas angkutan umum untuk meningkatkan layanannya, terutama di kawasan perumahan.
Sumber: