Baru saja Terima SK 100 Persen, 59 PNS Kepahiang Akan Dilantik jadi Jafung

Baru saja Terima SK 100 Persen, 59 PNS Kepahiang Akan Dilantik jadi Jafung

Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Karir BKDPSDM Kabupaten Kepahiang, Dedi Erlan Jaya, S.Ip--FOTO/EPRAN

RK ONLINE - Dari 126 Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu yang baru saja menerima Surat Keputusan (SK) PNS 100 persen, dalam waktu dekat ini 59 orang diantara mereka akan kembali dilantik sebagai Jabatan Fungsional (Jafung). 

Ini disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kabupaten Kepahiang, Ir. Nyayu Elia Hasanah, M.Si melalui Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Karir, Dedi Erlan Jaya, S.Ip pada Jum'at 11 Agustus 2023.

 

Dikatakan Dedi, pihaknya masih menjadwalkan pelantikan atau pengukuhan ke 59 PNS tersebut sebagai Jafung. Pelaksanaan pelantikan pun berdasarkan aturan yang berlaku. 

 

"Dari 126 ASN yang baru saja menerima SK 100 persen, 59 diantaranya ditetapkan menjadi Jafung. Masih kita jadwalkan dan dalam waktu dekat akan kita laksanakan pelantikannya," kata Dedi. 

 

Menurutnya setelah dilantik atau dikukuhkan, nantinya ke 59 PNS tersebut tetap bekerja di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing, di mana mereka saat ini bertugas. Begitu pun dengan tugas yang akan diemban, masih tetap sama dengan tugas yang sebelumnya diekerjakan. 

"Tetap kerja di OPD sebelumnya dan tugasnya pun sama seperti selama ini. Karena hanya statusnya saja yang berbeda. Kalau sebelumnya pejabat struktural, sekarang menjadi fungsional," singkat Dedi. 

Sumber: