Selain Honor BPD Perangkat Agama dan Linmas, Oknum Kades Berinisial KD Juga Diduga Tilep BLT DD 2022

Selain Honor BPD Perangkat Agama dan Linmas, Oknum Kades Berinisial KD Juga Diduga Tilep BLT DD 2022

Oknum Kades inisial KD diduga tilep BLT DD 2022/Foto: Ilustrasi--Radarkepahiang.id

Selain Honor BPD Perangkat Agama dan Linmas, Oknum Kades Berinisial KD Juga Diduga Tilep BLT DD 2022

RK ONLINE - Selain menzolimi BPD, perangkat agama dan Linmas desa, oknum Kades berinisial KD dikabarkan juga memang sudah banyak berulah. Sebab selain diduga menilep honor BPD, perangkat agama dan Linmas desa, oknum Kades salah satu desa di Kecamatan Ujan Mas, Kepahiang, Bengkulu ini juga diduga menilep BLT DD tahun 2022.

 

Padahal seperti yang sudah diketahui, BLT DD merupakan anggaran yang dikucurkan pemerintah pusat melalui pengalokasian Dana Desa yang diperuntukan kepada masyarakat miskin atau kurang mampu di desa.

Informasi yang beredar dan dihimpun Radarkepahiang.id, anggaran BLT DD 2022 untuk masyarakat miskin ini, ternyata ditilep oleh oknum Kades ini dengan alasan yang tidak jelas.

 

Ketua BPD desa setempat, Harman membenarkan bahwa adanya pengaduan masyarakat di desanya terkait dugaan tersebut. Sesuai laporan yang diterimanya dari masyarakat, BLT DD untuk 74 KPM yang seharusnya 12 bulan tersebut, ternyata hanya lancar pada pencairan tahap awal saja. 

Sementara tahap II dan yang berikutnya, penyaluran BLT DD 2022 untuk 74 KPM ini sudah mulai semrawut dan bahkan sama sekali tidak disalurkan dan tidak diterima masyarakat yang berhak.

BACA JUGA:Kabupaten Kecil di Provinsi Bengkulu Ini Ternyata Miliki Belasan Ribu Pengangguran, Pemerintah Lakukan Ini!

"Masyarakat ada yang melaporkan bahwa BLT DD yang tidak cair ini sejak pencairan tahap II 2022. Sudah kami panggil Kades yang bersangkutan dan hasilnya, diberikan kesempatan untuk melakukan pengembalian," ujar Harman.

 

Untuk mengembalikan BLT DD yang diduga ditilep tersebut, oknum Kades inisial KD ini lanjut Harman mengaku akan menjual aset tanah warisan. Namun sayang meskipun oknum Kades inisial KD ini sudah menjual tanah, BLT DD untuk 74 KPM ini ternyata tidak bisa dibayarkan hingga lunas. Sebab saat itu masing-masing KPM hanya mendapatkan pembayaran 1,5 bulan saja.

BACA JUGA:Lulusan SMA Simak, Berikut Ini Bocoran Jumlah Formasi CPNS Kejaksaan RI 2023

"Jadi setelah saya panggil Kades yang bersangkutan, dia katanya mau menjual tanah kaplingan hak warisan. Ternyata masih tidak cukup, sehingga hanya dibayarkan 1 bulan setengah," lanjutnya.

Sumber: