DPRD Kepahiang

Modus Baru Penipu Online, Korban Hanya Ditawari Pekerjaan Like dan Subscribe!

Modus Baru Penipu Online, Korban Hanya Ditawari Pekerjaan Like dan Subscribe!

Kasus penipuan kerja online/Foto:Ilustrasi---freepik.com

Modus Baru Penipu Online, Korban Hanya Ditawari Pekerjaan Like dan Subscribe!

RK ONLINE - Penipuan online memiliki berbagai modus yang perlu diwaspadai, salah satunya adalah Penipuan dengan modus menawarkan pekerjaan untuk melakukan tindakan "Like" dan "Subscribe" pada akun tertentu yang belakangan ini menjadi marak.

 

Baru-baru ini, modus penipuan kerja online seperti itu telah memakan korban dengan kerugian mencapai Rp 44 juta. Seorang pekerja di Tangerang yang berusia 28 tahun, mengalami kerugian tersebut setelah tergiur dengan tawaran pekerjaan yang disebarkan oleh penipu melalui Instagram.

 

Awalnya tergiur dengan iklan pekerjaan paruh waktu yang ditawarkan oleh penipu dengan janji keuntungan yang besar. Tanpa berpikir panjang, Korban langsung menghubungi penipu tersebut.

BACA JUGA:Waspada Penipuan, Lakukan Cara Ini Untuk Menghindari Penipuan Online

Dalam penyebaran penipuan kerja tersebut, penipu mengaku sebagai anak perusahaan dari salah satu e-commerce besar di Indonesia.

Penipu memberitahu Korban bahwa tugas yang harus dilakukan adalah untuk meningkatkan jumlah pengunjung di toko online mereka.

 

Tugas palsu ini bertujuan agar toko online penipu terlihat aktif dan memiliki banyak pengunjung. Pada awalnya korban diminta untuk membayar uang sebesar Rp 100.000 sebagai modal awal. Setelah menyelesaikan tugas pertama, penipu mengembalikan uang tersebut dan memberikan tambahan uang.

 

Untuk tugas selanjutnya, penipu meminta korban untuk membayar jumlah yang lebih besar. kemudian membayar uang sebesar Rp 500.000. Setelah menyelesaikan tugas tersebut, penipu mengembalikan uang yang telah dibayarkan oleh Korban dan menambahkan Rp 100.000. Dengan demikian korban mendapatkan Rp 600.000.

 

Sumber: