124 Pejabat Fungsional Guru Dilantik, Sekda: Tunjangan Naik!

124 Pejabat Fungsional Guru Dilantik, Sekda: Tunjangan Naik!

Pemkab Kepahiang lakukan pelantikan pejabat fungsional guru yang berdampak pada kenaikan tunjangan--Istimewah

124 Pejabat Fungsional Guru Dilantik, Sekda: Tunjangan Naik!

RK ONLINE - Bertempat di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, Pemkab Kepahiang melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan terhadap pejabat fungsional guru, Selasa 11 Juli 2023.

BACA JUGA:Dijadwalkan 8 Jam, PLN Kepahiang Kembali Umumkan Mati Lampu!

Dipimpin langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepahiang, Dr. Hartono, M.Pd, pelantikan ini dilakukan terhadap 124 tenaga fungsional guru golongan III a.

 

"Iya benar hari ini kita laksanakan pelantikan pejabat fungsional guru, totalnya ada 124 orang," ujar Sekda Kepahiag.

BACA JUGA:Ini Alasan Presiden Jokowi Kaji Ulang Nilai Passing Grade Seleksi PPPK 2023

Dengan adanya pelantikan fungsional guru ini lanjut Sekda, masing-masing fungsional guru akan mendapatkan kenaikan tunjangan gaji sebesar Rp142 ribu per bulan. 

 

Artinya tunjangan pejabat fungsional guru yang semula berjumlah Rp185 ribu, secara resmi melalui pelantikan pejabat funsional guru ini tunjangan tersebut naik menjadi Rp327 ribu per bulan.

BACA JUGA:Gerak Cepat, 5 Terduga Pelaku Pembunuhan Petani Air Kelinsar TKP Air Raman Ditangkap Polisi!

"Iya, dengan pelantikan ini maka akan ada kenaikan tunjangannya," demikian Sekda Kepahiang.

Sumber: