Naik Tanpa Bebani APBN, Ini Daftar Lengkap Tukin PNS 2023 Yang Dinaikan Presiden Jokowi!
Tunjangan Kinerja PNS NAIK!!!- --disway.id
- Kelas Jabatan 4: Rp4,17 juta
- Kelas Jabatan 5: Rp4,60 juta
- Kelas Jabatan 6: Rp4,83 juta
- Kelas Jabatan 7: Rp5,079 juta
- Kelas Jabatan 8: Rp6,34 juta
- Kelas Jabatan 9: Rp7,47 juta
- Kelas Jabatan 10: Rp8,45 juta
- Kelas Jabatan 11: Rp10,9 juta
- Kelas Jabatan 12: Rp12,3 juta
- Kelas Jabatan 13: Rp13,6 juta
- Kelas Jabatan 14: Rp21,33 juta
- Kelas Jabatan 15: Rp24,1 juta
Sumber: