Ini Info Terbaru BKN Tentang Penetapan NIP Guru PPPK 2022, Totalnya 23.701 ACC!

Ini Info Terbaru BKN Tentang Penetapan NIP Guru PPPK 2022, Totalnya 23.701 ACC!

Update info terbaru BKN terkait penetapan NIP Guru PPPK 2022/Foto: Ilustrasi: --Istimewah

Ini Info Terbaru BKN Tentang Penetapan NIP Guru PPPK 2022, Totalnya 23.701 ACC!

RK ONLINE - Progres penetapan Nomor Induk Pegawai atau NIP Guru PPPK 2022 masih terus berlangsung. Berdasarkan hasil seleksi Guru PPPK 2022, penetapan NIP ini terus dilakukan pemerintah melalui Badan Kepegawaian Nasional atau BKN.

BACA JUGA:Guru PPPK Tidak Wajib Perpanjangan Kontrak, Dijen GTK Kemendikbudristek Jelaskan Begini!

Meskipun belum sepenuhniya tuntas, pemerintah melalui BKN terus mengupdate informasi progres penetapan NIP Guru PPPK, PPPK Tenaga Kesehatan dan PPPK Teknis. 

Informasi proses penetapan NIP Guru PPPK dan PPPK lainnya ini, terus diupdate dan diinformasikan BKN melalui Kanreg BKN masing-masing wilayah.

 

Informasi terbaru, saat ini menetapkan NIP Guru PPPK 2022 sudah mencapai lebih dari 50 persen. Bahkan dari total usulan yang berjumlah 28.718, penetapan NIP Guru PPPK 2022 yang sudah ACC ini mencapai 23.701.

BACA JUGA:Rokok Ilegal Tanpa Cukai Beredar, Simak Juga Bahaya Rokok Ilegal Lengkap Beserta Komposisi Pembuatanya!

Melalui update informasi progres penetapan NIP Guru PPPK 2022 ini, terdiri dari informasi mengenai usulan masuk, BTS, TMS dan ACC.

Usulan masuk merupakan usulan penetapan NIP Guru PPPK melalui Sistem Informasi Administrasi ASN atau SIASN dari instansi.

Kemudian BTS adalah berkas usulan NIP PPPK yang tidak sesuai dan terpaksa harus dikembalikan kepada instansi terkait.

Selanjutnya informasi mengenai TMS merupakan berkas usulan NIP PPPK yang Tidak Memenuhi Syarat dan dikembalikan juga kepada instansi masing-masing. Sementara ACC adalah berkas usulan NIP PPPK yang telah disetujui.

  BACA JUGA:PPPK Simak, Begini Pernyataan Resmi Mendikbudristek Terkait Guru PPPK 2022!

Berikut Daftar Lengkap Informasi Terbaru Penetapan NIP Guru PPPK 2022:

Sumber: