Pastikan Hewan Kurban Bebas Penyakit, Pemerintah Diminta Berperan

Pastikan Hewan Kurban Bebas Penyakit, Pemerintah Diminta Berperan

Hewan yang akan dijadikan hewan kurban pada Idul Adha 1444 Hijriah harus dipastikan bebas penyakit.--Gatot Julian

RK ONLINE  - Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Suimi Fales, SH, MH meminta kepada masyarakat di Provinsi Bengkulu, menjelang Idul Adha 1444 H / 2023 untuk lebih waspada dalam membeli hewan kurban dan benar-benar dipastikan bebas dari penyakit penyakit mulut dan kuku (PMK), LSD, dan penyakit lainnya. Kemudian harua sesuai dengan ketentuan untuk dijadikan hewan kurban.

 

"Karena saat ini potensi terkena penyakit pada ternak masih sangat tinggi. Jadi harus diperhatikan kalau hewan kurban yang akan disembelih harus dalam keadaan sehat. Kemudian secara pengolahan juga harus dilakukan dengan sempurna. Pengolahan yang baik penting demi mematikan virus yang terdapat di dagingnya sehingga bisa diminimalisir masuk ke tubuh manusia,'' terang Suimi.

Suimi mengajak masyarakat untuk tetap waspada dan selalu memperhatikan hewan kurban yang akan dibeli.

Peran dan sikap yang lebih intensif dari Pemerintah Daerah (Pemda) dan instansi terkait dalam mengakomodir peternak sapi maupun kambing untuk rutin melakukan pengecekan dan memastikan ternak-ternak yang ada telah memenuhi persyaratan sangat diperlukan.

''Pemda maupun instansi terkait seperti dinas peternakan dan kesehatan hewan  harus rutin mengecek ke peternak sapi yang ada di Bengkulu. Supaya masyarakat yang membeli hewan kurban benar benar hewan yang sehat pengolahanya,'' ujar Suimi Fales.

Sementara itu, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Provinsi Bengkulu, drh. Muhammad Syarkawi menyampaikan, menjelang hari raya kurban, pihaknya akan melakukan pengawasan dan pembatasan lalu lintas ternak serta menurunkan tim untuk melakukan pengecekan ternak-ternak yang ada di lokasi peternakan masyarakat untuk memastikan di sentra pengepul ternak atau penjual ternak tidak ditemukan penyakit dan ternak-ternak yang ada sudah sesuai dengan kriteria dan ketentuan untuk dijadikan hewan kurban.

BACA JUGA:Rekomendasi Kemendikbud, 5 SMP Negeri Ini Terbaik di Bengkulu

''Kita kan turunkan tim untuk melakukan pengawasan dan memastikan ternak yang ada bebas dari penyakit seperti PMK, LSD atau terdeteksi penyakit lainnya,'' ungkapnya.

Syarkawi menyebut, jika tim pengawasan yang diturunkan menemukan indikasi adanya penyakit pada ternak yang akan dijadikan hewan kurban maka pihaknya akan melarang hewan yang bersangkutan untuk dijadikan hewan kurban dan dijual kepada masyarakat.

''Kalau ada temuan-temuan kasus maka kita akan meminta ternak yang ada tidak dijadikan ternak kurban,'' pungkasnya.

Sumber: