Selain Kesehatan Hewan Kurban, Distan Kepahiang Ingatkan Masyarakat Perhatikan Hal Penting Ini!

Selain Kesehatan Hewan Kurban, Distan Kepahiang Ingatkan Masyarakat Perhatikan Hal Penting Ini!

Distan peringatkan masyarakat terkait hewan kurban--Istimewah

Selain Kesehatan Hewan Kurban, Distan Kepahiang Ingatkan Masyarakat Perhatikan Hal Penting Ini!

RK ONLINE - Menjelang pelaksanaan Hari Raya Idul Adha 1444 H tahun 2023 atau Hari Raya kurban yang hanya tinggal menghitung hari, Dinas Pertanian atau Distan Kepahiang melakukan peningkatan pengawasan terhadap kesehatan hewan dan kesehatan veteriner hewan kurban. 

BACA JUGA:Naik Terus, Rekor Harga Kopi di Kepahiang Kembali Terpecahkan dan Naik Rp 35 Ribu Per Kilogram

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Distan Kepahiang, Swifanedi Yusda S. Hut menuturkan bawa hewan yang akan dijadikan kurban, harus dalam keadaan sehat dan aman untuk dikonsumsi. 

 

Sehingga pengawasan terhadap hewan kurban yang ada di Kepahiang lebih diperketat dibanding hari biasanya. Sebagaimana yang diketahui jika berkaca pada tahun lalu, ada puluhan sapi ternak di Kabupaten Kepahiang yang dinyatakan terpapar PMK.

BACA JUGA:Termasuk Kotorannya, Ini Beberapa Hal Yang Wajib Diperhatikan Saat Membeli Hewan Kurban

"Tidak lama lagi Hari Raya Kurban, untuk itu kami memastikan, agar seluruh hewan yang akan dikurbankan harus benar-benar sehat dan aman dari penyakit. Apalagi dulu, banyak sapi ternak yang terpapar PMK," ujar Swifanedi.

 

Swifanedi menjelaskan, dalam hal pengawasan ha g dilakukan. Dinas Pertanian Kepahiang akan menurunkan tim di sejumlah titik termasuk di masjid. Untuk melakukan pemantauan terhadap hewan kurban yang akan dijadikan kurban pada hari lebaran nanti.

 

"Petugas kesehatan hewan akan ditugaskan untuk melakukan pemeriksaan terhadap hewan ternak yang akan dikurbankan," lanjutnya.

BACA JUGA:Penghapus Dosa dan Dicintai Allah, Berikut Ini 10 Manfaat Berkurban Saat Hari Raya Idul Adha 1444 H

Di sisi lain tambah Swifanedi, pihaknya juga mengingatkan agar masyarakat yang akan membeli hewan kurban, agar memperhatikan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH). Karena SKKH ini menurutnya, wajib dipatuhi oleh masyarakat dan peternak agar hewan ternak yang dijual, terjamin kesehatannya dan aman dari virus penyebab penyakit.

Sumber: