DPRD Kepahiang

Ada Doa Iftitah Dalam Salat, Simak Bacaan dan Hukum Membacanya

Ada Doa Iftitah Dalam Salat, Simak Bacaan dan Hukum Membacanya

DOK/Net : Ilustrasi--

 

“Sesungguhnya salatku, ibadahku, hidup dan matiku semata hanya untuk Allah Tuhan Semua Alam, tiada sekutu bagi-Nya. dan begitulah aku diperintahkan dan aku dari golongan orang muslim.”

 

 

 

Hukum Membaca Doa Iftitah dalam Salat

 

 

 

Iftitah secara bahasa mempunyai arti pembukaan, masih satu rumpun dengan kata miftah yang berarti alat pembuka atau kunci. Pendapat dari mayoritas jumhur ulama, mereka menghukumi membaca bacaan doa iftitah adalah amalan sunah. Amalan ini tidak sampai dihukumi wajib.

 

 

Imam An Nawawi menjelaskan, bacaan doa iftitah sunnah dibaca oleh setiap orang salat. Baik imam, makmum, dan munfarid (salat sendiri). Juga untuk semua salat baik yang wajib maupun sunnah. Bacaan doa iftitah ini dikecualikan dibaca pada salat jenazah, salat Id, dan salat lain. Hal ini dijelaskan dalam kitab Al Fiqh Al Manhaji Ala Madzhab Al Imam Asy Syafi'i.

 

BACA JUGA:Tidak Semua, Ini Daftar Harga BBM yang Resmi Turun Per 2 Juni

 

 

"Dan tidak disunahkan membaca tawajjuh (doa iftitah) dalam salat jenazah dan salat fardlu ketika waktunya sempt, sekiranya khawatir jika sibuk dengan membaca tawajjuh, maka waktu salat habis."

 

 

 

Mazhab Hambali berpandangan salat sunnah jika lebih dari sekali salam seperti salat tarawih, duha, rawatib, maka membaca bacaan doa iftitah dilakukan setiap dua rakaat, tepatnya ketika memulai salat. Sementara ulama lain berpandangan bacaan doa iftitah cukup dilafalkan ketika mengawali rangkaian salat.

 

 

 

"Dari Ali bin Abi Thalib, dari Ra

 

Sumber: