Mati Pajak, Sekda Kepahiang Instruksikan Pengguna 349 Randis Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan
Sekda Kepahiang ingatkan pengguna 349 Randis mati pajak manfaatkan program pemutihan pajak kendaraan.--Istimewah
"Pasti ada akibatnya, entah itu pembekuan data kendaraan atau malah penghapusan yang jelas pasti ada sanksi dari pemerintah," lanjutnya.
Sementara itu dikonfirmasi terpisah Kepala BKD Kepahiang, Jono Antoni, S.Ip, M.Ap melalui Kabid Aset, Herwin Noviansyah menambahkan, saat ini pihaknya sudah bersurat ke Samsat Kabupaten Kepahiang.
Nantinya surat dari Samsat Kepahiang terkait pembayaran pajak akan diteruskan ke masing-masing OPD.
BACA JUGA:SELAMAT Ini 10 Jurusan Kuliah Yang Paling Berpeluang Lolos Seleksi CPNS 2023
"Sekarang kita sudah bersurat ke Samsat, biar nanti surat pemberitahuan bayar pajak dari Samsat akan kami teruskan ke masing-masing OPD," singkat Herwin.
Sumber: