Soal Penghapusan dan Pengangkatan Tenaga Honorer, Ini 6 Keputusan DPR RI

Soal Penghapusan dan Pengangkatan Tenaga Honorer, Ini 6 Keputusan DPR RI

Tenaga Honorer---- Antaranews.com--

Soal Penghapusan dan Pengangkatan Tenaga Honorer, Ini 6 Keputusan DPR RI

RK ONLINE - Akhirnya, tenaga honorer dapat bersukacita dengan keputusan rapat paripurna DPR RI dan Kementerian PANRB yang baru-baru ini diumumkan.

 

Dalam rapat tersebut, membahas tentang nasib tenaga honorer yang akan dihapuskan pada tanggal 28 November 2023.

 

Hal tersebut mengacu pada undang-undang yang menyatakan bahwa tidak akan ada lagi tenaga honorer melebihi tanggal 28 November 2023.

 

Berikut adalah 6 keputusan yang telah diambil bersama pada rapat paripurna DPR RI dengan Kementerian PANRB:

BACA JUGA:MANTAP Dana Pensiun PNS Resmi Naik, Cek Besaran Gaji Pensiun PNS Berikut Ini!

1. Menyelesaikan urusan terkait tenaga honorer sebelum tenggat kebijakan penghapusan pada 28 November 2023 dengan beberapa catatan.

 

2. Komisi II DPR RI akan mendorong Kementerian PANRB agar proses finalisasi pendataan tenaga honorer dapat diselesaikan.

 

3. Komisi II DPR RI dan Kementerian PANRB sepakat untuk membahas revisi Undang-Undang No 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

Sumber: