Baru Sebatas Menyiapkan Usulan

Baru Sebatas Menyiapkan Usulan

DOK/RK : Baru Sebatas Menyiapkan Usulan--

RK ONLINE - Sejak tahun 2020 lalu dan dinyatakan putus kontrak, ketiga link jalan eks proyek yang dibiayai melalui pinjaman Pemerintah Kabupaten Kepahiang pada PT. Sarana Multri Infrastruktur (Persero), kini masih mangkrak. Diantaranya jalan Pusat Pemerintahan - Barat Wetan, jalan Cinto Mandi - Langgar Jaya, dan jalan Renah Kurung - Batu Bandung. Pembangunan ketiga link jalan ini tidak selesai sepenuhnya, walau pun dari awal sudah dianggarkan anggaran sebesar Rp 59 miliar.

 

Kenapa mangkrak hingga saat ini? Sebelumnya, untuk melanjutkan pekerjaan ketiga link jalan tersebut, Pemkab Kepahiang berupaya kembali mengajukan pinjaman daerah tapi kali ini pada perbankkan yakni Bank Bengkulu. Namun wacana itu belum direkomendasikan pemerintah pusat.

 

Terkait bagaimana nasib ketiga link jalan ini, apakah dilanjutkan pembangunannya atau tidak? Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kepahiang, Rudi Andi Sihaloho, ST menjelaskan, pihaknya tahun ini menyiapkan usulan anggaran pada pemerintah pusat, dengan harapan dapat diakomodir melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) pada tahun 2024 mendatang.

 

"Kita usulkan anggaran untuk melanjutkan pembangunan 3 jalan itu. Apakah nanti dapat dialokasi oleh DAU APBD, atau yang sangat memungkinkan itu diusulkan melalui dana DAK. Mudah-mudahan diakomodir," kata Rudi.

 

BACA JUGA:Kuota Nominatif CJH 2023 Belum Keluar

 

Lebih lanjut Rudi memaparkan, mengenai laporan hasil pemeriksaan BPK RI terhadap pekerjaan ketiga link jalan tersebut, diakuinya memang ada temuan, tetapi semuanya sudah ditindak lanjuti pada tahun lalu. Dengan demikian, sambung Rudi, tidak ada lagi persoalan pascaseluruh pekerjaan ketiga link jalan itu diaudit menyeluruh, termasuk sangkutan pembayaran progres pekerjaan kepada pihak ketiga.

 

"Yang pastinya Pemkab Kepahiang berusaha melanjutkan peningkatan pembangunan ketiga link jalan itu, sebab jalan-jalan tersebut merupakan akses masyarakat," demikian Rudi.

 

Sumber: