Masih Moratorium Penegerian Madrasah

Masih Moratorium Penegerian Madrasah

DOK/RK : ADA : Kakanwil Kemenag Provinsi Bengkulu saat berada di Kabupaten Kepahiang, Senin (20/2).--

RK ONLINE - Nampaknya wacana pembangunan madrasah terpadu di Kabupaten Kepahiang di atas lahan seluas 3 Ha yang dihibahkan Pemerintah Kabupaten Kepahiang sejak tahun 2020 lalu, masih harus tertunda. Pasalnya sekarang pemerintah mengeluarkan kebijakan moratorium (Diberhentikan sementara waktu, red) penegerian madrasah di lingkup kementerian agama.

 

Kakanwil Kemenag Provinsi Bengkulu, H. Muhammad Abdu, S.Pd.I, MM Senin (20/2) membenarkan terkait moratorium tersebut, sehingga pembangunan madrasah masih harus menunggu kebijakan pemerintah pusat, salah satunya rencana pembangunan madrasah terpadu di Kabupaten Kepahiang.

 

"Untuk penegerian madrasah pada saat ini pemerintah pusat tengah moratorium, sehingga penegrian madrasah negeri termasuk di Kabupaten Kepahiang harus sabar menunggu sampai moratorium dicabut," ujar Kakanwil saat berkunjung ke MAN 2 Kepahiang, kemarin.

 

Kakanwil menjelaskan, di tingkat daerah harus bersabar dengan kebijakan tersebut, lantaran moratorium yang diberlakukan tidak selamanya. Sehingga kedepannya di Kabupaten Kepahiang dapat mengembangkan madrasah-madrasah yang sudah ada.

 

BACA JUGA:Kemenag Kepahiang Selenggarakan Pembinaan Moderasi Beragama pada Guru Madrasah

 

"Untuk mendirikan madrasah, itu banyak menyangkut kepentingan seperti kementerian keuangan. Karena madrasah merupakan Satker yang anggarannya tersendiri," jelas Kakanwil.

 

Meski demikian, dia berharap dalam pengembangan madrasah yang sudah ada di Kabupaten Kepahiang dapat mewujudkan visi serta misi buat menjadikan madrasah yang islami, populis, serta bermutu.

Sumber: