Rp 1,4 Miliar Untuk Rehab, Masjid Agung Dicat Ulang

Rp 1,4 Miliar Untuk Rehab, Masjid Agung Dicat Ulang

DOK/RK/RALEB : Kabid Cipta Karya Dinas PUPR-Hub Lebong, Mast Irawan Nugroho, ST--radarlebong.disway.id

RK ONLINE -  Tahun ini Bidang Cipta Karya Dinas PUPR-Hub Kabupaten Lebong akan mengelola Rp 11,9 miliar untuk pembangunan infrastruktur. Salah satunya adalah lanjutan rehab Masjid Agung Sultan Abdullah. Dengan anggaran Rp 1,4 miliar, rehab masjid kebanggan masyarakat Lebong itu akan fokus pada bagian atap masjid hingga pengecatan ulang dinding bangunan masjid.

 

"Jika nantinya memungkinkan perbaikan akan menyentuh hingga bagian plafon dalam masjid, " kata Kabid Cipta Karya Dinas PUPR-Hub Lebong Mast Irawan Nugroho, ST.

 

Lebih jauh ia menjelaskan total anggran Rp 11,9 miliar yang dikelola tahun ini terbagi menjadi sekitar 25 paket kegiatan. Paket itu termasuk kegiatan perencanaan, pembangunan hingga pengawasannya. Sejauh ini belum ada paket kegiatan yang dilimpahkan ke Bagian Layanan Pengadaan untuk dilakukan lelang.

 

Alasannya karena masih menunggu Surat Keputusan (SK) dan Daftar Penggunaan Anggaran (DPA) ditandatangani. "Prosesnya masih menunggu dasar hukum kegiatan kita. Sebagian baru sebatas kami input ke SIRUP (Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan, red). Sisanya masih menunggu DPA yang sah, " tambahnya.

 

BACA JUGA:Siapkan Rp 1,5 Miliar Lanjutkan Rehab Masjid Agung

 

Selain lanjutan rehab Masjid Agung Sultan Abdullah, kegiatan lain yang akan dilaksanakan tahun ini seperti rehab kantor camat, kantor lurah, lanjutan Pembangunan PTM Muara Aman, hingga pembangunan sarana dan prasarana untuk instansi vertikal. Seperti Polres, Kejari Lebong an Kodim 04/09 RL.

 

"Untuk diinstansi vertikal pembangunan yang akan dilakukan secara garis besar adalah pembangunan sarana dan prasarana pelengkap seperti rehab gedungm pembangunan gedung pendukung hingga pagar bangunan, " demikian Wawan.

Sumber: