Harga Turun, Banyak PMKS Absen

Harga Turun, Banyak PMKS Absen

DOK/RK : Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) Provinsi Bengkulu, Ir. Ricky Gunarwan--

RK ONLINE - Harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit dalam rapat pembahasan Selasa (14/2) disepakati untuk periode dua pekan kedepan ditetapkan di tingkat pabrik seharga Rp 1.904,14 per Kg. Harga yang ditetapkan ini mengalami penurunan dari harga yang ditetapkan dua pekan sebelumnya yakni sebesar  Rp 2.065,73 per Kg.

 

"Dari hasil penetapan untuk harga tertinggi Rp 2.182,59 dan terendah Rp 1.625,69 per Kg. Sejauh ini beberapa PMKS menerima sudah dua ribuan per Kg," kata Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) Provinsi Bengkulu, Ir. Ricky Gunarwan melaui Kepala Bidang (Kabid) Perkebunan Dinas TPHP Provinsi Bengkulu, Bickman, SH, MH, MM.

 

Penetapan harga TBS dilaksanakan setiap dua minggu sekali yang difasilitasi Dinas TPHP Provinsi Bengkulu dengan mengadakan pertemuan tatap muka dan berdasarkan invoice-invoice Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS), asosiasi, dan pihak terkait lainnya.

 

Bickmen menambahkan, dalam penetapan ini pihaknya menyayangkan jika masih banyak perusahaan PMKS yang tidak hadir ataupun mengirimkan invoicenya dalam rapat penetapan harga TBS kelapa sawit. Padahal kehadiran atau invoice yang disampaikan sangat berpengaruh dalam penetapan harga TBS.

 

BACA JUGA:Harga TBS Sawit Turun

 

"Invoice itu sangat dibutuhkan dalam penghitungan harga TBS sebelum ditetapkan oleh tim perumus. Makanya terkait fakta masih banyak PMKS yang tidak datang atau mengirim invoicenya ini, kedepan kita akan berikan surat teguran," tegasnya.

 

Adapun surat teguran yang bakal dilayangkan kepada PMKS akan diberikan maksimal tiga kali. Jika sampai dengan tiga kali pihak bersangkutan tidak mengindahkan teguran yang ada, maka kedepan pihak Dinas TPHP bersama DPRD Provinsi Bengkulu dan pemerintah kabupaten/kota memastikan turun langsung ke PMKS tersebut.

 

Sumber: