Pemkab Rejang Lebong Daftarkan Ketua RW dan RT Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Pemkab Rejang Lebong Daftarkan Ketua RW dan RT Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

DOK/RK : Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Rejang Lebong, Indro Agus Febrianto--

RK ONLINE - Kabar gembira bagi Ketua Rukun warga (RW) maupun Rukun Tetangga (RT) di Kabupaten Rejang Lebong. Pasalnya tahun ini  Pemkab Rejang Lebong kembali mendaftarkan mereka sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Tentunya premie atau iuran sebagai peserta jaminan soisal tersebut akan ditanggung oleh Pemkab Rejang Lebong.

 

Bupati Rejang Lebong Drs. H. Syamsul Effendi, MM mengatakan sebanyak 477 Ketua RW dan RT yang tersebar di 34 kelurahan di Rejang Lebong sudah didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan pembiayaan iuran dari pemerintah daerah.

 

"Ini diberikan  untuk mengapresiasi kinerja ketua RW dan RT yang ada di Rejang Lebong. Sekaligus bertujuan sebagai perlindungan bagi pekerja pada penyelenggaraan negara dan non penyelenggara negara, " ujarnya.

 

Pendaftaran ketua RW dan RT menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan ini untuk memberikan jaminan kepada mereka sebagai garda terdepan pemerintahan dalam melayani masyarakat. Dengan ini Syamsul berharap mereka bisa menjalankan tugasnya melayani masyarakat lebih baik.

 

BACA JUGA:IAIN Curup Peringati Isra Mikraj 1444 Hijriah

 

Terpisah, Kepala Cabang BPJS Ketanagakerjaan Curup, Indro Agus Febrianto menjelaskan ada 477 ketua RW dan RT yang didaftarkan Pemkab Rejang Lebong sejak Oktober 2022 lalu. Dan tahun ini program tersebut kembali berlanjut.

 

"Kami sangat mengapresiasi Pemkab Rejang Lebong yang sudah memberikan perlindungan kepada para ketua RT dan RW dan berharap nantinya akan diikuti oleh daerah lainnya khususnya yang berada diwilayah kerja BPJS Ketenagakerjaan Cabang Curup, " singkatnya.

Sumber: