Tandatangani PK, Pejabat Diingatkan Target Kerja
DOK/RK : PERJANJIAN KERJA : Pejabat Eselon III dan IV Pemprov Bengkulu saat melakukan penandatanganan perjanjian kerja, Senin (13/2).--
RK ONLINE - Penjabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu diingatkan akan target kinerja yang harus sesuai dengan apa yang tertulis dalam Perjanjian Kinerja (PK) dan sejalan dengan visi misi gubernur dan wakil gubernur Bengkulu.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Drs. Hamka Sabri, M.Si saat menghadiri penandatanganan PK pejabat eselon III dan IV di Inspektorat Provinsi Bengkulu, Senin (13/2).
"Setiap pejabat punya acuan target dalam perjanjian kerjanya, jadi melaui perjanjian kerja tersebut bisa melihat sampai dimana target pekerjaan yang dilakukan, sudah sampai dimana dan mana saja yang belum dilakukan juga apa saja yang harus dilanjutkan," sampai Hamka.
Dirinya menambahkan, adanya perjanjian kinerja bertujuan agar tercapainya reformasi birokrasi yang good governance, diiringi perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan. Terutama terkait aspek-aspek kelembagaan, hingga tata laksana dan sumber daya manusia pegawai di lingkungan Pemprov Bengkulu.
selain itu, perjanjian kinerja ini juga menjadi acuan agar program atau kegiatan yang dijalankan pejabat di lingkungan Pemprov Bengkulu sesuai dengan visi dan misi gubernur dan wakil gubernur Bengkulu.
"Setiap tiga bulan ada tim yang melakukan evaluasi kinerja terhadap kontrak kerja yang sudah ditandatangani, " lanjutnya.
BACA JUGA:Gandeng PLC Promosikan Wisata
Sumber: