6.000 Dosis Vaksin HPR dari Pusat

6.000 Dosis Vaksin HPR dari Pusat

DOK/RK : VAKSINASI : Dinas Pertanian Kabupaten Kepahiang melalui Bidang Peternakan, saat melakukan vaksinasi HPR di desa-desa dan kelurahan.--

RK ONLINE - Tahun ini Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Kepahiang menerima 6.000 dosis obat untuk program vaksinasi Hewan Penular Rabies (HPR) seperti anjing, kucing, dan kera.

 

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Kepahiang, Hernawan, S.PKP mengatakan, vaksin ini disiapkan untuk mengurangi kasus rabies. Apalagi pada tahun 2022 lalu, kasus gigitan hewan penular rabies terhadap manusia di Kabupaten Kepahiang cukup banyak, mencapai 80-an kasus gigitan. Jumlah tersebut meningkat dari tahun 2021 yang hanya 50-an kasus gigitan.

 

Dibenarkan Hernawan, ketersediaan vaksin rabies HPR tersebut merupakan bantuan dari pemerintah pusat. "Rata - rata memang 6.000 dosis per tahun, untuk program vaksinasi di Kabupaten Kepahiang bantuan dari pemerintah pusat melalui APBN. Ini nanti akan kami laksanakan per 6 bulan sekali," sampai Hernawan.

 

Jumlah ketersediaan vaksin rabies tersebut, diterangkan Hernawan, tentu saja masih kurang. Akan tetapi, penyediaan vaksin rabies melalui APBD belum terakomodir. Pihaknya berharap pada APBD Perubahan nanti, alokasi anggaran dapat diakomodir untuk memenuhi kebutuhan vaksin rabies HPR tersebut.

 

"Tentu saja masih kurang, karena populasi HPR di daerah kita sangat banyak. Oleh karena itulah disamping kita usulkan anggarannya di APBD Perubahan nanti, kita juga sedang berkoordinasi ke pemerintah provinsi melalui OPD terkait, mudah-mudahan diberi bantuan juga," ujar Hernawan.

 

BACA JUGA:Eliminasi Anjing Liar Terganjal Aturan

 

Disinggung menyikapi banyaknya kasus gigitan anjing liar, dijelaskan Hernawan, hal itu belum sepenuhnya dapat dinyatakan rabies. Dia menjelaskan, jika terjadinya kasus gigitan, anjing tersebut harus diobservasi selama 14 hari. Apabila anjing itu mati mendadak, maka sampel diambil, dilakukan pengecekan ke laboratorium untuk mengetahui apakah rabies atau tidak.

 

Sumber: