Usulan Kades 9 Tahun, Ini Tanggapan Dewan

Usulan Kades 9 Tahun, Ini Tanggapan Dewan

DOK/RK : Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Dempo Xler, S.IP, M.Ap--

RK ONLINE - Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Dempo Xler, S.IP, M.Ap menyampaikan, adanya usulan masa jabatan Kades selama 9 tahun yang diperbincangkan saat ini sah-sah saja dilkaukan karena semua pihak dan masyarakat memiliki hak menyampaikan aspirasinya.

 

"Biasanya kalau soal masa jabatan itu kan sudah ada sistem dan regulasi yang mengatur. Jika regulasinya itu jelas dan sudah mampu dilakukan perubahan sah maka boleh saja ada perubahan jabatan. Namun harus dipertimbangkan faktornya apa perubahan itu," katanya, Rabu (1/2).

 

Menurutnya yang dibutuhkan Kades itu bukan masa jabatannya diperpanjang, tetapi yang penting dibutuhkan adalah kesejahteraan kades. 

 

"Dalam hal ini penting dilakukan pemerintah bagaimana penghasilan tetap kades dan aparatur desanya bisa ditingkatkan, dan yang kedua bagaimana Kades dapat membangun dan menggunakan dana desa dengan baik dan benar tanpa mesti ketakutan," papar Dempo.

 

BACA JUGA:Flyover DDTS Minggu Ini Dilelang

 

Ia menambahkan, saat ini keberadaan dana desa seakan- akan kepala desa tercengkram tidak berani berbuat dan lain-lain serta menimbulkan konflik. Padahal selama ini masyarakat sebelum adanya dana desa tidak ada konflik, bahkan masyarakat desa gotong royong untuk membangun. Dengan demikian yang menjadi perhatian yakni Sumber Daya Manusia (SDM) yang harus mumpuni untuk pemegang jabatan.

 

"Yang perlu kita diskusikan bukan soal jabatan, tapi kualitas jabatan. Bagaimana seorang karyawan terpilih itu memang orang yang punya kualitas. Kalaupun memang faktor SDM belum mumpuni kualitasnya, maka menurutku bagaimana pemerintah harus berperan meningkatkan kemampuan kades dan apaturnya," demikian Dempo.

Sumber: