Alokasi Pupuk Subsidi di Bengkulu Capai 84.910 Ton

Alokasi Pupuk Subsidi di Bengkulu Capai 84.910 Ton

DOK/RK : Account Executive (AE) PT. Pusri (Persero) Cabang Bengkulu, Yondi--

RK ONLINE - Adanya Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Repubilik Indonesia Nomor 10 tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian yang sudah berlaku sejak 8 Juli 2022 lalu. Untuk pupuk bersubsidi hanya diperuntukan bagi sembilan jenis tanaman yakni padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, tebu rakyat, kakao dan kopi.

 

 

Sedangkan untuk Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi ini sendiri belum ada perubahan sama sekali hingga saat ini. Seperti urea Rp. 2.250 per kilogram dan NPK Rp. 2.300 per kilogram.

 

 

Berpedoman dengan regulasi yang ada, alokasi pernyaluran pupuk bersubsidi yang masuk ke dalam sistem PT. Pusri (Persero) di Provinsi Bengkulu tahun 2023 hanya sebanyak 84.910 ton. Dari jumlah tersebut, tersebar Kabupaten Bengkulu Selatan dengan alokasi 6.640 ton jenis Urea, 6.722 ton NPK dan 159 ton NPK formula khusus, lalu Kabupaten Mukomuko dengan alokasi 5.500 ton jenis Urea, 5.568 ton NPK, dan 132 ton NPK khusus, dan Kabupaten Rejang Lebong sebanyak 5.200 ton jenis Urea, 5.264 ton NPK dan 124 ton NPK khusus. 

 

 

Kemudian Kabupaten Bengkulu Utara sebanyak 4.200 ton Urea, 4.252 ton NPK, dan 101 ton NPK khusus. Kaur sebanyak 5.900 ton  Urea, 5.972 ton NPK, dan 141 ton NPK khusus, Kabupaten Seluma sebanyak 4.900 ton jenis Urea, 4.960 ton NPK, dan 117 ton NPK khusus, serta Kabupaten Lebong sebanyak 4.300 ton jenis Urea, 4.353 ton NPK, dan 103 NPK khusus. 

 

 

Kemudian Kabupaten Kepahiang dengan alokasi 2.762 ton jenis Urea, 2.795 ton, dan 66 ton NPK khusus. Bengkulu Tengah 1.800 ton jenis Urea, 1.822 ton NPK, dan 43 ton NPK khusus. Kota Bengkulu sebanyak 498 ton jenis Urea, 504 ton NPK, dan 12 ton NPK khusus. 

 

Sumber: