Dewan : Kaji Kembali Biaya Haji di Tengah Pemulihan Ekonomi
DOK/RK : Anggota DPRD Kepahiang, Ansori M--
RK ONLINE - Anggota DPRD Kepahiang, Ansori, M menilai wacana kenaikan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) yang diusulkan pemerintah pusat melalui Kemenag RI sebesar Rp 69 juta, belumlah tepat.
Meski naik haji adalah rukun Islam yang kelima dan masyarakat yang menunaikan adalah orang yang mampu, dikatakan Ansori, hendaknya pemerintah bersama dengan Kementerian Agama harus mempertimbangkan kondisi perekonomian sekarang ini.
Pasalnya, saat ini perekonomian dunia baru mulai pulih karena dampak Covid-19 bagi roda perekonomian masyarakat.
Terlebih lagi Calon Jamaah Haji (CJH) asal Kabupaten Kepahiang mayoritas adalah petani. "Meskipun baru wacana, kenaikan BPIH yang mencapai Rp 69 juta saya kira tidaklah tepat, apalagi masyarakat baru saja akan pulih perekonomiannya karena pandemi. Kita meminta agar pemerintah pusat bersama dengan Kementerian Agama mengkaji kembali biaya haji itu," kata Ansori, Senin (23/1).
Apalagi, dijelaskan Ansori, sejak 2 tahun terakhir calon jamaah haji juga mengalami penundaan keberangkatan karena adanya kebijakan dari pemerintah Arab Saudi. Menurutnya keberangkatan seharusnya tidak lagi mempersulit para calon jamaah. Ia berharap, aspirasi yang disampaikan masyarakat terkait dengan biaya haji itu sampai ke tingkat pusat.
Sumber: