Soal Dukungan Balon DPD RI, Tunggu Instruksi KPU Provinsi

Soal Dukungan Balon DPD RI, Tunggu Instruksi KPU Provinsi

DOK/RK : Komisioner KPU Kabupaten Kepahiang, Supran Efendi, S. Sos. I, M.MPd--

RK ONLINE - Sejauh ini KPU Kabupaten Kepahiang belum mengetahui, apakah KTP dukungan 12 Bakal Calon (Balon) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI masih akan dilakukan Verifikasi Administrasi (Vermin) atau tidak.

 

Sebab dari hasil Vermin yang dilakukan, seluruhnya telah disampaikan ke KPU Provinsi Bengkulu sekaligus yang menentukan siapa saja Balon DPD RI yang harus dilakukan perbaikan KTP dukungan. Sementara, KPU Kabupaten Kepahiang hanya menunggu instruksi selanjutnya. 

 

Komisioner KPU Kabupaten Kepahiang, Supran Efendi, S.Sos. I, M.Pd menyampaikan, jika memang nantinya KPU Provinsi Bengkulu menginstruksikan untuk melaksanakan Verifikasi Faktual (Verfak) maka segera dilaksanakan oleh pihaknya. Sebaliknya, kalau dari 12 Balon DPD masih ada yang melakukan Vermin perbaikan, juga akan dilaksanakan.

 

"Sekarang kita menunggu instruksi KPU Provinsi saja, apakah dari 12 Balon DPD RI yang mendapatkan dukungan masih ada yang melakukan perbaikan administrasi atau langsung lanjut ke tahap Verfak," kata Supran. 

 

Menurutnya, untuk tahapan Verfak sendiri yang menentukan sampelnya langsung KPU Provinsi Bengkulu. Sedangkan KPU di kabupaten hanya menjalankan saja. Dengan itupula pihaknya tidak mengetahui berapa jumlah sampel untuk masing - masing Balon DPD RI yang akan dilakukan Verfak.

 

"Jika kita sudah menerima sampel dari Provinsi nantinya, barulah akan diketahui masing - masing total dukungan yang akan di Verfak. Yang pasti sekarang kita tunggu saja dari KPU Provinsi Bengkulu," pungkas Supran.

 

BACA JUGA:983 KTP Dukungan BMS

 

Sumber: