Oknum Warga Dusun Kepahiang Spesialis Bongkar Rumah, Terancam 5 Tahun Penjara
DOK/RK : TANGKAP : AF, pelaku spesialis bongkar rumah dan mengambil 2 unit Hp milik korbannya, ditangkap buser Elang Juvi Sat Reskrim Polres Kepahiang pada Kamis (12/1) dini hari lalu.--
Sedangkan dari keterangan AF, dirinya membawa arit yang digunakan sebagai alat membuka jendela kamar korban. Perbuatan tersebut dilakukan selepas tengah malam, setelah memastikan calon korbannya sudah tidur. Setelah berhasil masuk ke dalam rumah, AF mencari barang berharga, setelah dapat, dia langsung kabur.
Sumber: