Waspada, Pelaku Penipuan Sasar Pendaftar PPS

Waspada, Pelaku Penipuan Sasar Pendaftar PPS

DOK/RK : TELITI : Petugas KPU Lebong saat meneliti kelengkapan berkas administrasi pendaftar PPS.--

RK ONLINE - Perekrutan Panitia Pemilihan Suara (PPS) yang saat ini sedang dilakukan oleh KPU Lebong  agaknya menjadi kesempatan bagi pelaku penipuan menjalankan aksinya. Modusnya, pelaku menghubungi pelamar PPS dan menjanjikan bisa meluluskan dalam seleksi dengan meminta imbalan sejumlah uang.

 

Menanggapi hal tersebut, Ketua KPU Lebong Salahuddin Al Khidhr, SE mengatakan jika hal tersebut adalah masalah klasik yang terus terjadi ketika tahapan seleksi PPS maupun PPK berjalan. Ia menegaskan jika hal tersebut tidak benar. Perekrutan PPS dilakukan sesuai dengan kemampuan peserta itu sendiri apalagi setiap rangkaiannya dilakukan secara transparan. "Bukan hanya saat ini, tapi isu ini selalu muncul saat mengahadapi Pemilu. Termasuk Pemilu 2019 maupun Pilkada 2020 lalu, " kata Khidir.

 

Ia berharap masyarakat khusunya bagi mereka pelamar PPS untuk tidak mempercayai hal tersebut saat ada yang mengaku bisa meluluskan mereka menjadi penyelenggara Pemilu. Sekalipun itu mengatasnamakan pegawai di sekretariat KPU maupun itu komisioner.

 

"Bagi pelamar PPS yang sudah ada dihubungi pelaku agar tidak mempercayai apa yang ditawarkan. Apalagi ujung-ujungnya meminta imbalan sejumlah uang. Itu tidak benar dan masuk kategori penipuan, " lanjutnya.

 

Sementara itu, hingga 27 Desember lalu KPU Kabupaten Lebong mencatat sudah ada 1.418 masyarakat yang mendaftar melalui aplikasi SIAKBA dalam seleksi PPS. Dari jumlah itu, 1.134 pendaftar sudah menyerahkan berkas fisik pendaftaran ke KPU Lebong.

 

Sementara sisanya 284 pendaftar lainnya masih dalam tahap upload persyaratan di aplikasi SIAKBA. Pendaftaran PPS terus berlangsung hingga 30 Desember mendatang. "Dengan waktu itu, kemungkinan besar jumlah pelamar masih akan terus bertambah, " ujar Khidir.

 

BACA JUGA:KPU Lebong Temukan Pendaftar PPS Masuk SIPOL

 

Sumber: