DLH Pastikan THL Kebersihan Tetap Bekerja

DLH Pastikan THL Kebersihan Tetap Bekerja

DOK/RK : Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kepahiang, Swifanedi Yusda, S.Hut--

RK ONLINE - Jika Tenaga Harian Lepas (THL) atau yang akrab juga disebut tenaga kontrak di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepahiang, akan dirumahkan sebelum dimulainya Tahun Anggaran (TA) 2023, ini tidak berlaku bagi THL yang bertugas di Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

 

Pasalnya, THL khususnya petugas kebersihan tetap melaksanakan tugasnya menangani persoalan sampah. Terlebih volume sampah diprediksi akan meningkat di malam pergantian tahun.

 

Kepala DLH Kabupaten Kepahiang, Swifanedi Yusda, S.Hut menjelaskan, OPD yang dimpimpinnya tersebut tidak akan merumahkan 225 THL kebersihan. Bahkan menurutnya jumlah THL yang ada masih sangat kurang, hanya untuk mengurusi persoalan kebersihan di 8 kecamatan.

 

"Ya 225 THL ini termasuk petugas kebersihan, sopir pengangkut sampah, kemudian yang bertugas di TPST, jumlah ini masih kurang. Untuk memaksimalkan penanganan sampah, kita pastikan THL kebersihan tetap dipertahankan," kata Swifanedi.

 

BACA JUGA:Pemangkasan THL, Hartono : Mungkin Akan Terjadi

 

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Kepahiang berencana akan merumahkan THL dan menggantinya dengan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Tetapi untuk THL di DLH, sangat tidak memungkinkan apabila petugas kebersihan harus diisi PPPK. Apalagi di beberapa sektor, Pemkab Kepahiang harus pertahankan seperti cleaning servis, security, sopir, dan tenaga kebersihan.

 

Sesuai ketentuannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang manajemen PPPK, maka kategori di atas dapat digantikan oleh Pemkab dengan melakukan outsourcing. "Sebenarnya untuk outsourcing ini, daerah memang harus benar-benar mengkaji kebutuhan pembiayaannya, sarana hingga prasarana seperti armada kebersihan yang mutlak dikelola oleh Dinas LH. Sejauh mana penerapannya, kami masih menunggu kebijakan," tutup Swifanedi.

Sumber: