LKPM Hanya Rp 100 Miliar

LKPM Hanya Rp 100 Miliar

DOK/RK : Kepala DPMPTSP Kabupaten Kepahiang, Elva Mardiana, M.Si--

RK ONLINE - Sepanjang tahun 2022, penanaman modal atau Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) di Kabupaten Kepahiang hanya kisaran Rp 100 miliar saja. Capain tersebut jauh dari target yang ditentukan yakni diangka Rp 500 miliar.

 

Sejumlah kendala yang ditemukan Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten dalam merealisasikan LKPM, meliputi kurangnya ketaatan sejumlah perusahaan di Kabupaten Kepahiang serta jumlah perusahaan di Kabupaten Kepahiang yang memang sedikit.

 

Dikonfirmasi Selasa (27/12), Kepala DPMPTSP Kabupaten Kepahiang, Elva Mardiana, S.IP, M.Si mengatakan, perlu diketahui jika sejumlah perusahaan di Kabupaten Kepahiang hampir seluruhnya masuk dalam Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Kondisi ini terang Elva, menjadi kendala pihaknya dalam mengejar target penanaman modal Rp sebesar 500 miliar.

 

"Tahun 2022 ini, kami diberikan target penanaman modal Rp 500 miliar dan realisasinya hanya kisaran 100 miliar. Perusahaan di Kabupaten Kepahiang mayoritas skalanya UMKM, bukan perusahaan besar. Modal awalnya rata - rata berada di bawah Rp 1 miliar," kata Elva.

 

Selain memang perusahaan - perusahaan termasuk skala kecil, lanjut Elva, proses pelaporan yang disampaikan oleh pemilik perusahaan juga kurang taat. Untuk mengejar angka penanaman modal Rp 100 miliar tersebut saja, ucap Elva, pihaknya terjun ke lapangan dan mendatangi satu per satu perusahaan untuk penampingan pelaporannya.

 

"Kami dituntut untuk mengejar target penanaman modal mencapai Rp 500 miliar. Sementara perusahaan yang masuk dalam skala besar yakni di atas Rp 10 miliar, itu wewenangnya berada pada pemerintah provinsi dan perusahaan kategori PMA wewenangnya pemerintah pusat," sampai Elva.

 

BACA JUGA:Tidak Mau Disegel, BAYAR!

 

Sumber:

Berita Terkait