1.345 Pasangan Langsungkan Ijab Kabul, Kamu Kapan ?

1.345 Pasangan Langsungkan Ijab Kabul, Kamu Kapan ?

DOK/RK : Kakan Kemenag Kabupaten Kepahiang, H. Lukman, S.Ag MM--

RK ONLINE - Sepanjang tahun 2022, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kepahiang mencatat sebanyak 1.345 pasangan melangsungkan ijab kabul atau melangsungkan pernikahan. Data itu didapat dari laporan masing-masing Kantor Urusan Agama (KUA) yang tersebar di tiap-tiap kecamatan.

 

Kepala Kantor Kemenag Kepahiang H. Lukman, S.Ag MH melalui Kasi Bimas Islam M. Ridwan, S.Ag mengatakan setiap pasangan yang melangsungkan pernikahan itu dipastikan mengikuti bimbingan perkawinan. Isinya, ialah pesan pada seluruh pasangan agar nantinya dalam menjalani bahtera rumah tangga memahami tugas dan tanggungjawab masing-masing dan menjalankan dengan penuh amanah karena pernikahan adalah perintah dan bernilai ibadah.

 

"Jadi, KUA tidak hanya bertugas mencatatkan peristiwa pernikahan secara hukum, akan tetapi harus menjalankan program Kemenag, yaitu bimbingan perkawinan terhadap calon pengantin sebelum dilangsungkannya pernikahan. Tujuannya, agar pernikahan yang merupakan proses pematangan menuju kedewasaan yang sesuai dengan tuntutan syariat, dan dalam rangka menekan angka perceraian, jika dalam pernikahan terwujudnya keluarga yang sakinah, mawwadah warahmah sesuai dengan syariat islam, maka dijauhkan dari perceraian," jelas Ridwan.

 

BACA JUGA:BPHTB Hasilkan Rp 585 Juta

 

KUA dikatakan Ridwan, instansi yang bertanggungjawab melayani dan membina masyarakat dalam proses pernikahan memiliki program bimbingan perkawinan bagi pasangan catin.

 

"Tujuannya untuk menyiapkan mental dan memberikan pemahaman kepada calon pengantin, bagaimana seluk beluk meniti bahtera rumah tangga menjadi sakinah, mawaddah warahmah," singkat Ridwan.

Sumber: