Optimalisasi Penanganan dan Pencegahan Stunting

Optimalisasi Penanganan dan Pencegahan Stunting

DOK/RK : PERCEPATAN : Minilokakarya tim percepatan penanganan dan pencegahan stunting di tingkat kecamatan Tebat Karai.--

RK ONLINE - Kecamatan Tebat Karai terus mengoptimalisasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) dengan mini lokakarya pencegahan dan penurunan stunting.

 

Kegiatan itu melibatkan Puskesmas Nanti Agung dan 4 desa. Diantaranya Desa Tapak Gedung,Desa Nanti Agung, Desa Karang Tengah dan Desa Sinar Gunung. Pada kesempatan ini Ketua TPPS Kecamatan Tebat Karai, Renal Saputro, Sp menjelaskan, mini lokakarya itu menekankan adanya satu data dalam pelaporan pencegahan dan penurunan stunting.

 

"Langkah pencegahan antara lain ialah pemantauan mulai dari calon pengantin, 1.000 hari pertama kehidupan, kemudian memaksimalkan Posyandu bagi balita. Data Posyandu ini setiap bulannya harus dikoordiasikan bersama lintas sektor," jelas Renal.

 

Mengoptimalisasi peran TPPS, menurut Renal, diperlukan peran Forkompimcam, Kepala Puskesmas dan Pemerintah Desa yang harus terus memantau serta mengkoordinasikan setiap data yang akan diinput.

 

BACA JUGA:Gotong Royong Turunkan Angka Stunting, Termasuk Pemdes

 

Koordinasi, data, perencanaan dan pengawasan alokasi dana desa, kerjasama dan kemitraan dalam pencegahan dan penurunan stunting tetap kita lakukan dengan baik dan tingkatkan. Landasan hukumnya ialah Perpres 72 Tahun 2021 dan Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2022 tentang pencegahan dan penurunan stunting, lainnya Permendes PDTT Nomor 8 Tahun 2022 tentang Prioritas penggunaan dana desa tahun 2023.

 

"Pencegahan stunting ini merupakan tanggungjawab bersama, mulai dari PKB, Puskesmas, Pemerintah Kecamatan dan desa, serta masyarakat yang memiliki tanggungjawab dalam pencegahan dan penurunan stunting dalam rangka memperbaiki kualitas SDM," tutup Renal. (rfm)

Sumber: