Buka Rakor GTRA, Bupati Berharap Tak Ada Lagi Sengketa Tanah

Buka Rakor GTRA, Bupati Berharap Tak Ada Lagi Sengketa Tanah

DOK/RK : Bupati Rejang Lebong Drs. H. Syamsul Effendi, M.Pd--

RK ONLINE - Bupati Rejang Lebong Drs H. Syamsul Effendi, MM,  Kamis (8/11) membuka kegiatan integritas Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA). Reforma agraria merupakan salah satu cita-cita pemerintah dan telah menjadi program prioritas nasional sesuai dengan amanat yang tertulis di RPJM Tahun 2020-2024.

 

“Tujuan diselenggarakan acara ini untuk menata kembali penguasaan, kepemilikan, pemanfaatan sumberdaya agraria melalui penataan aset dan penataan akses dalam rangka mencapai kepastian hukum serta keadilan dan kemakmuran masyarakat terkait sumber daya alam,"  terang Bupati.

 

Dikatakan Bupati untuk status tanah yang masih belum jelas kepemilikannya di Rejang Lebong tentu perlu dikaji ulang dan didata kembali agar bisa jelas kepemilikan dan pemanfaatannya. Pemkab  Rejang Lebong sangat mendukung dan semoga para peserta rapat bisa mengikuti acara ini dengan baik hingga selesai.

 

"Kegiatan dan program ini sangatlah baik dan penting,segingga di Rejang Lebong ini tidak ada lagi pemilik atau tanah yang bersengketa dan bermasalah satu dengan yang lainnya," harap Bupati.

 

Sementara itu, Ketua Tim Pelaksana Harian Gugus Tugas Reforma Agraria  Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Rejang Lebong Jamaludin,SH.,MH menyampaikan GTRA tahun 2022 ini merupakan program lanjutan dari GTRA tahun 2019 hingga GTRA tahun 2021 yang lalu.

 

Keberadaan Tim Gugus Tugas Reforma Agraria ini mampu menyumbang potensi Tanah Objek Reforma Agraria (Tora) untuk selanjutnya ditindaklanjuti menjadi legalisasi aset.

 

BACA JUGA:Gub dan Bupati Tutup Peringatan HKN di Rejang Lebong

 

Sumber: