Serapan Anggaran Tak Capai Target, 8 OPD Rapor Merah

Serapan Anggaran Tak Capai Target, 8 OPD Rapor Merah

DOK/Net : Ilustrasi Serapan Anggaran--

RK ONLINE - Terhitung November 2022, serapan anggaran di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebong baru mencapai angka 74,29 persen. Tepatnya, Rp 535 miliar dari pagu  Rp 721 miliar. Padahal memasuki triwulan ke-IV tahun 2022, serapan anggaran ditarget diangka 90 persen. 

Hal tersebut diketahui dari  rapat Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPRA) yang dilaksanakan kemarin (12/6).

 

Kondisi tersebut diperparah dengan adanya 8 OPD yang masuk kategori rapor merah. Seperti Sekretariat Daerah, Bappeda, BKPSDM, Satpol PP, Badan Kesbangpol, Dinas PMD, Disparpora dan BPBD. Artinya OPD dengan deviasi <-30 sampai dengan 40 persen. 

 

"Melihat dari hasil serapan anggaran ini, saya meminta agar setiap kepala OPD bisa menguasai perencanaan, menguasai pengendalian dan pengawasan serta menentukan tujuan yang jelas terhadap program yang dilaksanakan. Jika didapati kendala, segera laporkan, " kata Bupati Lebong kopli Ansori.

 

Menurutnya memang ada beberapa kendala yang mempengaruhi serapan anggaran ini. Seperti perencanaan yang dilaksanakan pada tahun berjalan hingga pekerjaan yang saat ini masih dalam proses dan belum selesai. 

 

"Tidak ada kendala serius yang dialami OPD untuk mempercepat serapan anggaran ini," lanjutnya.

 

BACA JUGA:Matangkan Draf RPPLH, DLH Gelar FGD

 

Selain itu, Kopli menilai serapan anggaran ini pada dasarnya hanya persoalan pelaporan hasil pekerjaan yang lambat.

Sumber: