Pengawasan Ternak di Perbatasan Masih Dioptimalkan

Pengawasan Ternak di Perbatasan Masih Dioptimalkan

DOK/RK : Kepala Disnakeswan Provinsi Bengkulu, M. Syarkawi--

RK ONLINE - Untuk memastikan tidak adanya hewan ternak sakit khusunya terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang masuk ke Bengkulu, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Provinsi Bengkulu tetap mengoptimalkan penjagaan ternak keluar masuk disetiap perbatasan. 

 

Penjagaan keluar masuk diperbatasan ini untuk menghindari adanya ternak yang berpenyakit masuk wilayah Bengkulu yang saat ini kasus PMK sudah terkendali. 

 

Kepala Disnakeswan Provinsi Bengkulu, drh. M. Syarkawi mengatakan, bagi peternak yang ingin memasukkan ternak ke wilayah Bengkulu dari Provinsi tetangga masih diwajibkan untuk menyertakan surat keterangan Kesehatan hewan (SKKH) dan bukti jika ternak yang ada sudah dilakukan penyuntikan vaksin PMK.

 

"Kita masih selektif karena kita tidak bisa memastikan ternak bebas PMK baik dari lampung atau Sumatera Barat, kalau internal Bengkulu sendiri kasus sudah hilang. Untuk itu, SKKH masih kita wajibkan digunakan," papar Syarkawi.

 

BACA JUGA:Gubernur Pastikan UMP Tahun 2023 Naik 

 

Sementara itu, perkembangan kasus PMK di Bengkulu sudah terkendala, dimana 4 wilayah sudah terbebas dari temuan kasus yakni Kabupaten Kepahiang, Lebong, Bengkulu Utara dan Bengkulu Selatan.  "Tiga wilayah sudah terbebas dari PMK selain Kabupaten Lebong yang dari awal tidak ditemukan kasus," ujar Syarkawi. 

 

Untuk perkembangan kasus PMK di wilayah Bengkulu, saat ini ada 696 hewan ternak yang sakit, yakni dari Kabupaten Mukomuko sebanyak 326 ekor, Kaur 262 ekor, Bengkulu Tengah 68 ekor, Rejang Lebong 20 ekor, Kota Bengkulu 18 ekor dan Kabupaten Seluma sebanyak 2 ekor.

Sumber: