Pemprov Dorong Kemenkes Kelola RSKJ
DOK/RK : Rumah Sakit Khusus Jiwa Soeprapto Bengkulu--
RK ONLINE - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu mendorong agar pengelolaan Rumah Sakit Khusus Jiwa (RSKJ) Soeprapto Bengkulu, dapat diambil alih Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Gubernur Bengkulu, Dr. H. Rohidin Mersyah, MMA mengungkapkan, keterbatasan layanan yang diberikan Pemprov pada RSKJ Soeprapto Bengkulu yang menjadi rujukan untuk wilayah Sumatera Bagian Selatan (Subangsel) menjadi penyebab agar kemenkes dapat mengambil alih pengelolaan.
Apalagi sebagaj rujukan wilayah Sumbagsel yang melayani kesehatan jiwa masyarakat dari Lampung, Sumatera Selatan, Jambi, Bangka BelitungBelitung dan juga Bengkulu sendiri, RSKJ sudah seharusnya dikelola oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) melalui lembaga yang membidangi.
"Pemprov Bengkulu sendiri memiliki keterbatasan, salah satunya dalam hal keuangan. Padahal RSJK ini menjadi rumah sakit rujukan penanganan jiwa untuk wilayah regional Sumbagsel. Jadi kita minta Kemenkes turun tangan membantu mengelola" ungkap Rohidin, Jumat (11/11).
Ia menambahkan, dengan cakupan wilayah yang besar tapi hanya dikelola oleh Pemprov melaui eselon III serta kondisi fiskal dan finansial Pemprov Bengkulu yang terbatas, maka tentu sebaiknya RSKJ Soeprapto Bengkulu dikelola Kemenkes.
BACA JUGA:Usulkan Tambahan Kuota BBM untuk Tahun 2023
"RSKJ Soeprapto berada di Bengkulu saat ini melayani pasien dari provinsi-provinsi tetangga. Dan kondisi saat ini menurut saya tidak pas dengan fungsi dan tanggung jawab itu. Dan sewajarnya Kemenkes mengambil alih pengelolaan," ujar gubernur Rohidin.
Sumber: