DPO Terduka Pelaku Perampasan Hp TKP Padang Lekat Diburu

DPO Terduka Pelaku Perampasan Hp TKP Padang Lekat Diburu

Terduga pelaku perampasan Hp TKP Padang Lekat yang sudah lebih dulu diringkus Tim Elang Juvi.--

RK ONLINE - Setelah berhasil mengamankan WD (19), warga Kelurahan Padang Lekat Kecamatan Kepahiang Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu yang terlibat dalam kasus pencurian 1 unit Hp yang disertai pengancaman pembunuhan, Satreskrim Polres Kepahiang Polda Bengkulu juga masih memburu salah satu terduga pelaku yang berstatus sebagai DPO.

 

Kapolres Kepahiang, AKBP. Yana Supriatna, S.IK, M.Si melalui Kasat Reskrim, Iptu. Doni Juniansyah, SM mengungkapkan jika identitas rekan WD yang ikut di dalam perampasan 1 unit Hp milik Jendi yang juga warga Padang Lekat Kecamatan Kepahiang itu, sudah dikantongi dan masih diburu. 

 

"Identitas rekan WD sudah kami kantongi, sekarang diburuh Buser Elang Juvi," terang Doni.

BACA JUGA:Polsek Tebat Karai Amankan 6 Botol Miras

Dikatakan Doni kalau identitas DPO ini diketahui berdasarkan keterangan terduga pelaku WD yang sebelumnya sudah berhasil diamankan. Selain itu keterangan terduga pelaku WD sudah dipastikan sinkron dengan keterangan korban.

 

"Tersangka WD telah mengakui kalau aksinya dilakukan bersama rekannya. Dari keterangan dia pula, kita dapatkan identitas rekannya tersebut. Nah keterangan dari WD telah dibenarkan oleh korban," paparnya.

 

Sekedar mengulas kembali jika sebelumnya, WD diamankan Tim Elang Juvi Satreskrim Polres Kepahiang, Sabtu 22 Oktober 2022 lalu sekira pukul 18.30 WIB. Untuk mempertanggungjawabkan dugaan perbuatannya, sekarang ini WD dijebloskan di balik jeruji besi untuk keperluan proses hukum lebih lanjut.

BACA JUGA:IRT Kembang Seri Tikam Warga Pakai Parang

Sementara untuk dugaan pencurian yang disertai dengan pengancaman pembunuhan ini terjadi 3 Oktober 2022 sekira pukul 12.00 WIB. 

Saat itu korban yang lagi duduk santai di teras rumahnya di Padang Lekat, didatangi 2 terduga pelaku yang tidak dia kenal (WD dan rekannya yang masih DPO). 

Sumber: