Sidak RSMY, Dewan Provinsi Temukan Ini

Sidak RSMY, Dewan Provinsi Temukan Ini

DOK/RK : SIDAK : Pimpinan dan Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu saat melakukan sidak di RSMY Bengkulu--

RK ONLINE - Unsur pimpinan dan Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu melaksanakan inpeksi mendadak (sidak) ke Rumah Sakit M. Yunus (RSMY) Bengkulu, Senin (24/10). Sidak dipimpin langsung Wakil Ketua (Waka) III DPRD Provinsi Bengkulu, Erna Sari Dewi, SE dan didampingi Ketua Komisi IV yakni Edwar Samsi, S.Ip,MM serta beberapa anggota dewan lainnya.

Ada beberapa sarana dan prasarana rumah sakit yang dinilai tidak layak dan dianggarkan sembarangan. Seperti halnya ruang riologi yang expired serta mengalami beberapa kerusakan serta beberapa peralatan yang tidak layak pakai.

"Tadi kita juga sama-sama melihat bagaimana ruang riologi scan yang sudah expired masa waktunya, dan sudah harus mendapatkan izin lanjutan ke badan penelitian nuklir, ketika alat ini tidak ada izinnya maka peralatan yang ada tidak dapat  digunakan atau dilarang untuk pasien, karna ini terkait dengan radiasi kesehatan pasien, petugas didalam dan perawat," papar Erna.

Dirinya juga sempat marah terkait banyak alat-alat yang ada di gudang yang dinilai tidak tahan lama. Telebih peralatan tersebut tidak digunakan dan dirinya mencurigai pengadaan barang Rumah Sakit M. Yunus hanyalah untuk memenuhi kebutuhan proyek saja.

"Ada barang di gudang, kalau tidak dipakai untuk apa dianggarkan sebelumnya. Apalagi dianggarkan di APBD, seharusnya alat-alat yang dibeli terbaik," kata Erna.

 

BACA JUGA:Dewan Akan Panggil Kepala Dikbud Provinsi

 

Ia menambahkan, dengan adanya temuan dan persoalan yanggg ada, dirinya berharap menjadi bahan perbaikan untuk manajemen RSMY untuk memberikan pelayanan yang lebih baik lagi untuk masyarakat.

"Ini dijadikan bahan perbaikan, tidak hanya RSMY tapi kita sama-sama menjadikan rumah sakit ini kebanggaan, rumah sakit yang betul-betul memberikan pelayanan terbaik. Dan kita minta manajemen RSMY untuk memperbaiki pelayanan yang ada," tambahnya.

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, S.Ip, MM menambahkan, sidak yang dilakukan pihaknya merupakan tahap awal, kedepan akan dilakukan tindak lanjut. Seperti memanggil dokter-dokter spesialis yang memang saat ini mengalami kekurangan. 

"Dokter spesialis ini ketika melayani di RSMY mereka ogah-ogahan, tetapi jika di rumah sakit swasta mereka lebih ramah. Ini tidak boleh dilakukan karena mereka sudah diangkat sumpah jabatannya," singkatnya.

Sumber: