Baru Terealisasi 76 Persen, Maksimalkan Pajak Galian C

Baru Terealisasi 76 Persen, Maksimalkan Pajak Galian C

DOK/RK : Kabid Pendapatan BKD Lebong, Monginsidi, S.Sos--

RK ONLINE - Data dari Bidang Pendapatan BKD, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak galian C baru mencapai 76 persen. Dari target Rp 400 juta tahun ini, baru terealisasi kira-kira diangka Rp 300 juta lebih. 

Kabid Pendapatan BKD Lebong, Monginsidi, S.Sos menjelaskan hanya ada 5 tambang galian C yang menjadi objek pungutan pajak tersebut. Seperti milik Uram Family, MJP, CV. Bioa Tamang, milik Hamdan dan Adi Santoso. 

"Kelimanya sudah melakukan pembayaran. Untuk nilainya bervariasi tergantung dari penjualan masing-masing tambang galian C, " kata Monginsidi.

Lebih jauh dijelaskannya, pungutan pajak galian C ini hanya bisa dilakukan kepada tambang yang sudah mengantongi izin dan legalitas yang sah. Penagihan pajak galian C tak bisa dilakukan terhadap tambang ilegal atau tak memiliki izin.

"Mereka yang beroprasi dan meiliki izin ini wajib menyumbang PAD dari sektor pertambangan galian C yang digeluti, " tambahnya.

 

BACA JUGA:Sisakan 1 Paket, Lelang Hemat Rp 2,4 Miliar

 

Dilanjutkan Monginsidi, pihaknya tetap optimis target PAD yang sudah ditetapkan dari kelima tambang tersebut bisa terealisasi. Terlebih tahun anggaran 2022 masih menyisahkan waktu lebih dari dua bulan lagi. 

"Kami kembali mengingatkan kepada pemilik tambang galian C yang ada di Kabupaten Lebong agar membayarkan kewajiban mereka. Penghitungan besaran pajak yang harus dibayarkan disesuaikan dengan penjualan mereka. Semakin banyak penjualan maka pajak yang harus dibayarkan semakin besar. Mudah-mudahan dengan target PAD yang sudah ditetapkan ini bisa terealisasi, " tukasnya. 

Sumber: