CATATAN! Rasionalisasi Anggaran DL

CATATAN! Rasionalisasi Anggaran DL

DOK/RK : Waka II DPRD Kepahiang, Hariyanto, S.Kom, MM--

RK ONLINE - DPRD Kepahiang sudah menerima dokumen APBD-Perubahan TA 2022 hasil evaluasi Gubernur Bengkulu. Diketahui, salah satu catatan evaluasi yakni Pemkab Kepahiang diminta melakukan rasionalisasi anggaran perjalanan dinas pejabat. Catatan tersebut pun sudah ditindak lanjuti dan jika tidak ada aral melintang, pada akhir Oktober ini APBD-Perubahan Kepahiang TA 2022 sudah bisa direalisasikan masing-masing OPD yang ada di lingkungan Pemkab Kepahiang. 

Dikonfirmasi, Jumat (21/10) Waka II DPRD Kepahiang, Hariyanto, S.Kom, MM membenarkan, awal pekan lalu pihaknya menerima hasil evaluasi APBD-P dari Gubernur Bengkulu. Menurutnya, hasil evaluasi gubernut tersebut sudah dibahas oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kepahiang bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kepahiang. Selanjutnya disampaikan kembali ke Provinsi Bengkulu sebagai tindak lanjut dari catatan yang diberikan.

"Catatannya, supaya dilakukan rasionalisasi perjalanan dinas. Kami dari Banggar dan TAPD sudah membahasnya. OPD diminta untuk melakukan rasionalisasi dan itu sudah dilakukan," kata Hariyanto. 

Dimungkinkan juga, lanjut Hariyanto, sekarang tindak lanjut atas catatan evaluasi sudah disampaikan lagi ke Pemerintah Provinsi Bengkulu. Jika tidak ada halangan yang berarti, maka akhir Oktober ini APBD-P Kabupaten Kepahiang TA 2022 sudah bisa direalisasikan seluruh OPD.

"Kalau memang tidak ada masalah lagi, tinggal OPD melakukan penginputan apa saja program yang akan dijalankan dalam APBD-P. Selanjutnya program sudah bisa dijalankan dan diperkirakan akhir Oktober ini sudah bisa direalisasikan," demikian Haryanto. 

Untuk diketahui, setelah APBD-P Kabupaten Kepahiang TA 2022 disahkan, terdapat penambahan anggaran Rp Rp. 28.429.568.405 dari sebelumnya Rp 772.317.594.094. Sejumlah anggaran tersebut akan direalisasikan diantaranya untuk Penghasilan Tetap (Siltap) Perangkat Desa diangka kisaran Rp 5 miliar, Insentif Tenaga Kesehatan kisaran Rp 300 juta, pembelian Mobil Dinas (Mobnas), serta sejumlah kebutuhan anggaran menjalankan program di OPD masing-masing.

Sumber: