Batalkan Rekom Kadis Kominfotik, Ini Kata Rosjonsyah

Batalkan Rekom Kadis Kominfotik, Ini Kata Rosjonsyah

Wagub Provinsi Bengkulu, Rosjonsyah--Gatot Julian

RK ONLINE - Kepala Dinas Komunikaai Informasi dan Statistik (Kominfotik) Provinsi Bengkulu, Moh. Redhwan Arif, S.Sos,M.P.H sebelumnya telah mendaftarkan diri dalam lelang Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng). Namun rekomendasi yang sudah diperoleh justru dibatalkan. Hal itu ditandai dengan terbitnya surat yang ditandatangani Wakil Gubernur (Wagub) Bengkulu, Dr. H. Rosjonsyah, S.IP, M.Si tertanggal 17 Oktober 2022 yang ditujukan langsung kepada Bupati Benteng. 

Surat dengan nomor: 880/220/B.6/2022 tentang pembatalan Rekomendasi Persetujuan Pejabat Pembina Kepegawaian yang isinya terkait pembatalan Surat Gubernur Bengkulu Nomor : 880 / 2083 / BKD / 2022 tanggal 12 Oktober 2022 perihal Persetujuan Pejabat Pembina Kepegawaian atas nama Moh . Redhwan Arif , S.Sos , M.P.H untuk mengikuti lelang JPT Sekda Benteng. 

Terkait hal itu, Wagub Provinsi Bengkulu, Dr. H. Rosjonsyah, S.Ip, M.Si dikonfirmasi Rabu (19/10), membenarkan adanya pencabutan rekomendasi yang sebelumnya sudah diberikan kepada yang bersangkutan dalam lelang JPT Pemkab Benteng. Ia menyebut dalam persoalan ini, gubernur yang memiliki kewenangan dalam pengambilan keputusan, namun jika perlu diwakilkan harus secara resmi dan tertulis. Akan tetapi dalam persoalan ini, Rosjonsyah menyebut tidak adanya surat resmi dalam hal delegasi yang dilakukan. 

"Kita membatalkan ini karena tidak ada surat resmi dari pak gubernur, delegasinya. Iya kan, itu utama biar jelas. Jangan sampai ada apa-apanya susah saya, bukan begitu. Karena seperti saya mewakili gubernur di DPRD pasti ada surat delegasi tertulisanya, apalagi ini soal Sekda, saya tahu posisi saya sebagai wakil dan sebagai pengawas ASN pembinanya pak gubernur," papar Rosjonsyah. 

Dengan tidak adanya surat resmi atau tertulis dalam hal ini, dan melihat terkait kewenangan, serta menghindari hal yang tidak diinginkan maka pembatalan tersebut dilakukan. 

"Kalau pak gubernur tidak ada, tidak ada juga surat tertulis, ya maka saya batalkan. Dari pada dibatalkan oleh Panitia Seleksi (Pansel), lebih baik saya batalkan terlebih dahulu," singkat Rosjonsyah. 

Sumber: