BAHAYA! Gigitan HPR Bertambah 18 Kasus

BAHAYA! Gigitan HPR Bertambah 18 Kasus

DOK/Net : Ilustrasi--

Total Sudah 60 Kasus 

 

RK ONLINE - Kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) di Kabupaten Kepahiang sepanjang tahun 2022 hingga Oktober ini kembali bertambah. Dari sebelumnya hanya 42 kasus, sekarang jadi 60 kasus. Ada penambahan 12 kasus. Dengan kondisi saat ini meskipun belum memakan korban jiwa tapi situasi sudah bisa disebut kategori bahaya. Untuk itu masyarakat pemilik hewan yang dapat menularkan rabies, diminta tidak melepasliarkan hewan peliharaannya. Salah satunya hewan jenis anjing.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kepahiang, H. Tajri Fauzan, S.KM, M.Si melalui Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), Wisnu Irawan, S.Kep, MM menyampaikan bahwa dari 60 kasus yang terjadi, seluruhnya sudah ditangani Puskesmas dan RSUD Kepahiang dengan penyuntikan Vaksin Anti Rabies (VAR) terhadap korban yang digigit.

"Kami mengerahkan seluruh Puskesmas yang tersebar di setiap kecamatan, termasuk juga RSUD Kepahiang untuk langsung melakukan penanganan apabila terjadi kasus gigitan HPR. Kami pun sudah menginstruksikan kalau ada laporan masyarakat yang digigit HPR, supaya ditangani dengan cepat sehingga kasus gigitan HPR tersebut bisa ditanggulangi," kata Wsinu, Senin (17/10).

Lebih lanjut disampaikan Wisnu, jika dibandingkan dengan tahun 2021 lalu, kasus gigitan HPR sepanjang tahun ini terjadi peningkatan. Karena pada tahun lalu, kasus gigitan HPR yang terjadi hanya 50 kasus. Walaupun adanya peningkatan jumlah kasus, sambung Wisnu, sejauh ini belum ada jatuh korban jiwa meninggal dunia akibat gigitan HPR.

 

BACA JUGA:Butuh Vaksin HPR

 

"Semuanya masih bisa tertangani dengan baik melalui VAR. Jika dilihat dari jumlah kasus, dimungkinkan lebih. Karena untuk kasus di klinik swasta, itu tidak tercatat dengan kami. Yang melaporkan kasusnya hanya yang ditangani Puskesmas dan RSUD saja," terang Wisnu. 

Ditambahkannya, saat ini jumlah VAR yang tersisa kisaran 40 Vial yang dimungkinkan mencukupi kebutuhan penanganan kasus gigitan HPR yang terjadi kedepannya. "Kepada masyarakat Kabupaten Kepahiang yang memelihara HPR seperti anjing, jangan dilepasliarkan. Kita berharap kasus yang terjadi cukup sebatas ini saja, jangan ada korban lagi," demikian Wisnu.

Sumber: