3 Kategori THL Ini Tidak Masuk Pendataan KemenPAN RB

3 Kategori THL Ini Tidak Masuk Pendataan KemenPAN RB

DOK/RK : Kepala BKDPSDM Kabupaten Kepahiang, Ardiansyah, MH--

RK ONLINE - Para Tenaga Harian Lepas (THL) atau honorer di Kabupaten Kepahiang yang sudah melakukan input data ke aplikasi KemenPAN-RB, jangan berharap lebih dulu apalagi merasa sudah aman. Sebab THL yang sudah melakukan penginputan data dan masuk dalam 3 kategori tenaga dasar seperti sopir, penjaga malam dan cleaning service terancam dicoret. 

Ini terjadi lantaran tertanggal 7 Oktober lalu, Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) mendapatkan surat terbaru dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN), terkait THL masuk 3 kategori tenaga dasar tersebut tidak bisa masuk dalam pendataan. Hal ini telah dibenarkan Kepala BKDPSDM Kabupaten Kepahiang, Ardiansyah, MH saat dikonfirmasi, Kamis 13 Oktober 2022.

Disampaikannya, surat yang diterima pihaknya dari BKN tersebut bersikan, daerah diminta melakukan validasi dan Verifikasi faktual (Verfak) terhadap hasil penginputan THL yang dilakukan masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). 

"Menurut BKN ke 3 kategori THL yang masuk kategori dasar tersebut tidak sesuai dengan surat yang diterbitkan KemenPAN-RB. Dalam artian tidak masuk dalam pendataan," sampai Ardiansyah. 

Hanya saja dari serangkaian proses pendataan yang dilakukan, dipaparkan Ardiansyah, sejauh ini belum berakhir atau belum final. Pihaknya, masih akan berusaha untuk berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan melakukan sejumlah upaya. Dengan harapan THL yang masuk dalam 3 kategori dasar tetap bisa melakukan penginputan. Terlebih dari 1.788 THL yang sudah menginput data ke aplikasi KemenPAN-RB, 3 tenaga dasar tersebut sudah termasuk di dalamnya. 

"Upaya-upaya tetap kita lakukan sehingga bisa masuk dalam pendataan, apalagi mereka sudah melakukan penginputan. Selain itu terkait surat terbaru dari BKN, kita akan informasikan ke seluruh OPD sehingga mengetahuinya," kata Ardiansyah.

 

BACA JUGA:THL Tenang, Masih Ada Waktu Perbaikan Data

 

Ditanya terkait total THL di lingkungan Pemkab Kepahiang yang masuk dalam 3 tenaga dasar, Ardiansyah mengaku belum bisa menjelaskannya. Karena pihaknya masih akan melihat terlebih dahulu rekapan hasil penginputan yang dilakukan masing-masing OPD. Termasuk juga belum bisa memastikan apakah nantinya THL yang sudah melakukan input data itu, dilakukan pencoretan atau tidak.

"Totalnya akan kita lihat dulu dari masing-masing rekapan OPD, sesuai hasil penginputan data THL. Sementara apakah nanti dicoret atau tidak, kita bersama pimpinan OPD akan melakukan rapat terlebih dahulu," demikian Ardiansyah.

Sumber: