Waspadai Ternak dari Luar Daerah

Waspadai Ternak dari Luar Daerah

DOK/RK : Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan (Distankan) Rejang Lebong, Ir. Zulkarnain, MT--

RK ONLINE - Kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kabupaten Rejang Lebong hingga saat ini terus melandai. Meski demikian, masyarakat diimbau untuk terus meningkatkan kewaspadaannya. Khususnya terhadap hewan ternak berkuku belah yang beru didatangkan dari luar daerah. 

"Untuk mengetahui ternak ini sehat atau justru terinfeksi PMK harus menunggu sekitar 14 hari. Jadi harus tetap waspada, " kata Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan (Distankan) Rejang Lebong Ir. Zulkarnain, MT.

Pihaknya juga akan terus meningkatkan pengawasan terhadap potensi penyebaran penyakit ini. Salah satunya melalui program vaksinasi terhadap hewan ternak milik masyarakat. Termasuk menjaga ketersediaan obat-obatan lainnya, hingga melakukan pengawasan lalu lintas ternak yang masuk ke Rejang Lebong. 

"Sebelumnya kasus PMK di Rejang Lebong sempat nol kasus. Namun kembali terjadi penambahan 22 kasus baru yang berasal dari hewan ternak yang didatagkan dari luar daerah, " tambahnya. 

 

BACA JUGA:1.265 Ekor Sembuh, Rejang Lebong Nihil Kasus PMK

 

Dirincikannya, jumlah kasus PMK yang terjadi di Rejang Lebong terhitung sejak Juni lalu hingga saat ini sudah mencapai 1.303 kasus yang menyerang 1.223 ekor sapi, 16 ekor kambing dan 64 ekor kerbau. Dari total kasus tersebut sebanyak 1.265 ekor dinyatakan sembuh, 7 ekor mati dan 9 ekor dipotong bersyarat. 

"Kasus PMK yang  menyerang ternak warga tersebar di sembilan kecamatan dari lima belas kecamatan yang ada di Rejang Lebong, " demikian Zulkarnain.

Sumber: