Truk Amrool Sampah Tunggu DPA Perubahan
DOK/RK : RUSAK : Dua Armada angkutan sampah yang rusak dikandangkan di Kantor Bidang Kebersihan DLH karena tak bisa lagi digunakan. --
RK ONLINE - Armada angkutan sampah tahun ini dipastikan bertambah. Pasalnya kekurangan anggaran untuk pengadaan truck amrol dalam APBD murni sudah diakomodir dalam APBD Perubahan yang sudah disahkan beberapa waktu lalu. Nilainya kira-kira Rp 180 juta. Sehingga total anggaran untuk pengadaan unit angkutan sampah tersebut menjadi Rp 680 juta.
Kabid Cipta Karya Dinas PUPR-Hub Kabupaten Lebong Mast Irawan Nugroho, ST menjelaskan dalam APBD murni 2022 sudah disiapkan anggaran Rp 500 juta. Namun belum bisa direalisasi karena dalam e-katalog harga truk amrol dengan kapasitas 6 kubik mencapai Rp 600 juta.
"Dalam APBD perubahan ada penambahan sekitar Rp 150 juta hingga Rp 180 juta. Pastinya masih menungu DPA (Dokumen Pelaksanaan Anggaran, red). Setelah DPA diterima akan langsung kami realisasikan, " kata Wawan sapaan akrabnya.
Diakuinya nilai yang diakomodir dalam APBD Perubahan lebih sedikit dari yang sebelumnya diusulkan yaitu sebesar Rp 280 juta. Usulan itu sebelumnya digunakan untuk membeli 1 unit truck amrool beserta 3 unit kontainer. Namun karena dalam pergeseran anggaran tersebut ada beberapa kegiatan yang dinilai lebih prioritas maka belum bisa diakomodir sepenuhnya.
"Dengan anggaran yang ada kemungkinan hanya bisa membeli satu unit truck amrool beserta satu kontainer saja, " lanjutnya.
BACA JUGA:DLHKP akan Beli 2 Armada Pengangkut Sampah
Dilanjutkan Wawan, sesuai dengan aturan pihaknya hanya sebatas melaksanakan sebatas pengadaan unit saja. Jika sudah terealisasi, truk amrol dan kontainer sampah ini sepenuhnya akan diserahkan kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lebong untuk digunakan.
"Dengan keterbatasan angkutan sampah yang dimiliki DLH, tentunya penambahan armada ini sangat dibutuhkan dalam penanganan dan pengelolaan sampah di Kabupaten Lebong, " demikian Wawan.
Sumber: